Berita

Grabwheels/Net

Nusantara

Pengguna Grabwheel Tewas Tertabrak, YLKI: Hentikan Penyewaan Otoped Hingga Safety Diperbaiki

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua orang pengguna Otoped Listrik Grabwheel pada Minggu lalu (10/11) tepatnya pada pukul 01.00 WIB  meregang nyawa karena mengalami kecelakaan lalu lintas tabrak lari di sekitar Mall FX Sudirman.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara atas insiden mematikan itu. Diawali dengan menyampaikan duka yang mendalam, YLKI memberikan catatan keras kepada managemen Grab atas kejadian itu.

"Memang managemen Grab telah menyampaikan duka cita dan akan memberikan dukungan pada keluarga korban. Namun ini tentu saja sangat tidak cukup," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).


YLKI menduga managemen Grab belum atau tidak memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek safety.

"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," tegasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta dan juga Dinas Perhubungan untuk segera mengatur secara ketat keberadaan otoped listrik. YLKI kawatir jika tidak diatur akan menambah masalah baru.

"Kami mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain adalah perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi.

Terakhir YLKI mendesak pihak-pihak yang menyewakan otoped listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah memahami rambu-rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.

"Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas, " pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya