Berita

GrabWheels/Net

Nusantara

Dishub DKI Perketat Regulasi Dan Operasional GrabWheels

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoped listrik (e-scooter) GrabWheels milik perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia telah menelan korban jiwa.

Dua orang pengendara GrabWheels tewas setelah menjadi korban tabrak lari di daerah FX Sudirman, Jakarta pada Minggu lalu (10/11).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara. Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukan memperketat regulasi terhadap operasional GrabWheels yang disewakan.


"Kami sudah sampaikan kepada operator GrabWheels untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO, dan kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," ujar Syafrin, Rabu (13/11).

Syafrin mengimbau agar operator GrabWheels tidak beroperasi di luar kawasan yang ditentukan.

"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator e-scooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan. Jangan keluar dari kawasan tersebut, " jelasnya.

"Contohnya, mereka kemarin sudah bekerja sama dengan pengelola GBK. Silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, jangan sampai keluar ke jalan umum," lanjutnya.

Selain itu, Dishub juga sedang mengkaji jam operasional GrabWheels.  Rencananya jam operasionalnya akan disesuaikan dengan dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi di Ibukota seperti Transjakarta atau MRT.

"Jadi mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan. Sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama, " tegasnya.

Aturan itu, lanjut Syafrin, akan dikeluarkan pada Bulan Desember 2019.

"Target (aturan) Desember ini kita selesaikan. Jadi minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak Gubernur, " pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya