Berita

GrabWheels/Net

Nusantara

Dishub DKI Perketat Regulasi Dan Operasional GrabWheels

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoped listrik (e-scooter) GrabWheels milik perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia telah menelan korban jiwa.

Dua orang pengendara GrabWheels tewas setelah menjadi korban tabrak lari di daerah FX Sudirman, Jakarta pada Minggu lalu (10/11).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara. Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukan memperketat regulasi terhadap operasional GrabWheels yang disewakan.


"Kami sudah sampaikan kepada operator GrabWheels untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO, dan kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," ujar Syafrin, Rabu (13/11).

Syafrin mengimbau agar operator GrabWheels tidak beroperasi di luar kawasan yang ditentukan.

"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator e-scooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan. Jangan keluar dari kawasan tersebut, " jelasnya.

"Contohnya, mereka kemarin sudah bekerja sama dengan pengelola GBK. Silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, jangan sampai keluar ke jalan umum," lanjutnya.

Selain itu, Dishub juga sedang mengkaji jam operasional GrabWheels.  Rencananya jam operasionalnya akan disesuaikan dengan dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi di Ibukota seperti Transjakarta atau MRT.

"Jadi mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan. Sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama, " tegasnya.

Aturan itu, lanjut Syafrin, akan dikeluarkan pada Bulan Desember 2019.

"Target (aturan) Desember ini kita selesaikan. Jadi minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak Gubernur, " pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya