Berita

GrabWheels/Net

Nusantara

Dishub DKI Perketat Regulasi Dan Operasional GrabWheels

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 04:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoped listrik (e-scooter) GrabWheels milik perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia telah menelan korban jiwa.

Dua orang pengendara GrabWheels tewas setelah menjadi korban tabrak lari di daerah FX Sudirman, Jakarta pada Minggu lalu (10/11).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara. Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukan memperketat regulasi terhadap operasional GrabWheels yang disewakan.


"Kami sudah sampaikan kepada operator GrabWheels untuk kita larang mereka beroperasi di trotoar, JPO, dan kalau mau beroperasi silakan masuk ke jalur sepeda," ujar Syafrin, Rabu (13/11).

Syafrin mengimbau agar operator GrabWheels tidak beroperasi di luar kawasan yang ditentukan.

"Tapi kita sudah sampaikan kepada operator e-scooter, mereka silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan. Jangan keluar dari kawasan tersebut, " jelasnya.

"Contohnya, mereka kemarin sudah bekerja sama dengan pengelola GBK. Silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, jangan sampai keluar ke jalan umum," lanjutnya.

Selain itu, Dishub juga sedang mengkaji jam operasional GrabWheels.  Rencananya jam operasionalnya akan disesuaikan dengan dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi di Ibukota seperti Transjakarta atau MRT.

"Jadi mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan. Sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama, " tegasnya.

Aturan itu, lanjut Syafrin, akan dikeluarkan pada Bulan Desember 2019.

"Target (aturan) Desember ini kita selesaikan. Jadi minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak Gubernur, " pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya