Berita

Kepalad Dishub Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Regulasi Sedang Dibuat, Otoped Listrik Dilarang Beroperasi Di Trotoar, JPO Dan CFD

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah hiruk pikuk dan kemacetan jalanan Ibukota, kehadiran otoped listrik dipandang sebagai sebuah solusi.

Dengan bobot  yang ringan dan design yang cukup elegan, Otoped listrik telah merebut perhatian publik dan seketika menjadi primadona sebagai kendaraan alternatif.

Melihat hal tersebut perusahaan digital berbasis aplikasi yaitu Grab Indonesia meluncurkan penyewaan otoped listrik yang diberi nama GrabWheels.


Dengan tarif penyewaan yang relatif murah yaitu Rp 5000/30 menit, otoped listrik  bisa disewa untuk transportasi jarak dekat.

Belakangan ini muncul adanya pengguna skuter listrik yang memanfaatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai tempat perlintasan, sehingga mengganggu akses para pejalan kaki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan tegas mengatakan, pengguna skuter listrik dilarang melintas di JPO  dan trotoar.

"Untuk otoped (Grab Whells) sedang kita siapkan regulasinya. Kemarin siang kita sudah panggil Grab. Kita sudah diskusi dan sampaikan bahwa otoped tidak boleh ada di trotoar dan JPO karena itu menganggu pejalan kaki, " katanya saat dihubungi pada Rabu (13/11).

Bahkan Dishub pun melarang otoped listrik beroperasi di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD).

Terkait hal itu, Dishub mengancam akan memberikan sanksi kepada pengedara otoped listrik yang melanggar dan masih membandel.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang," Katanya

Kendati demikian, Syafrin menyatakan otoped  listrik masih diijinkan  melintas di jalur sepeda. Saat ini pun Dishub  sedang mengkaji dan akan segera membuat regulasi.

"Kita harapkan (regulasi) bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu, " pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya