Berita

Kepalad Dishub Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Regulasi Sedang Dibuat, Otoped Listrik Dilarang Beroperasi Di Trotoar, JPO Dan CFD

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah hiruk pikuk dan kemacetan jalanan Ibukota, kehadiran otoped listrik dipandang sebagai sebuah solusi.

Dengan bobot  yang ringan dan design yang cukup elegan, Otoped listrik telah merebut perhatian publik dan seketika menjadi primadona sebagai kendaraan alternatif.

Melihat hal tersebut perusahaan digital berbasis aplikasi yaitu Grab Indonesia meluncurkan penyewaan otoped listrik yang diberi nama GrabWheels.


Dengan tarif penyewaan yang relatif murah yaitu Rp 5000/30 menit, otoped listrik  bisa disewa untuk transportasi jarak dekat.

Belakangan ini muncul adanya pengguna skuter listrik yang memanfaatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai tempat perlintasan, sehingga mengganggu akses para pejalan kaki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan tegas mengatakan, pengguna skuter listrik dilarang melintas di JPO  dan trotoar.

"Untuk otoped (Grab Whells) sedang kita siapkan regulasinya. Kemarin siang kita sudah panggil Grab. Kita sudah diskusi dan sampaikan bahwa otoped tidak boleh ada di trotoar dan JPO karena itu menganggu pejalan kaki, " katanya saat dihubungi pada Rabu (13/11).

Bahkan Dishub pun melarang otoped listrik beroperasi di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD).

Terkait hal itu, Dishub mengancam akan memberikan sanksi kepada pengedara otoped listrik yang melanggar dan masih membandel.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang," Katanya

Kendati demikian, Syafrin menyatakan otoped  listrik masih diijinkan  melintas di jalur sepeda. Saat ini pun Dishub  sedang mengkaji dan akan segera membuat regulasi.

"Kita harapkan (regulasi) bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu, " pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya