Berita

Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas/Net

Nusantara

PBNU Apresiasi Polri Yang Gerak Cepat Tangkap Penista Nabi Muhammad Lewat Game

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri yang mengungkap kasus dugaan penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi," kata Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas lewat keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).

Robikin menuturkan, visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun, tidak akan sanggup “memotret” sosok Nabi Muhammad SAW.


"Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun," ujar

Robikin menambahkan, ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi Muhammad dan Rasul. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.

"Juga agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik," jelasnya.

Robikin mengimbau masyarakat untuk tidak ada yang terpancing dan mempercayakan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Kita tunggu polisi mengungkap apa latar belakang, motivasi dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu di balik layar. Jangan ada kegaduhan. Khawatir justru kegaduhan itu yang diharapkan," paparnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IG yang diduga membuat aplikasi game terkait Nabi Muhammad SAW. Dia ditangkap pada Sabtu, 9 November lalu di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

IG diduga terlibat dalam pembuatan sebuah game online Remi Indonesia. Permainan yang diduga diproduksi oleh Developer ParagiSoft itu dinilai menistakan agama karena terdapat pilihan menu yang tidak pantas dengan menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya