Berita

Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas/Net

Nusantara

PBNU Apresiasi Polri Yang Gerak Cepat Tangkap Penista Nabi Muhammad Lewat Game

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri yang mengungkap kasus dugaan penistaan agama terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Alhamdulillah polisi bergerak cepat. Kita apresiasi," kata Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas lewat keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).

Robikin menuturkan, visualiasi dalam bentuk lukisan, patung, rekaan foto, animasi, karikatur atau media lain apa pun, tidak akan sanggup “memotret” sosok Nabi Muhammad SAW.


"Bahkan dengan teknologi terkini yang paling canggih sekali pun," ujar

Robikin menambahkan, ulama telah mengambil ijma’ sukuti tentang larangan melukis Nabi Muhammad dan Rasul. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan agama untuk maksud dan tujuan yang bertentangan dengan tujuan agama itu sendiri.

"Juga agar kemurnian ajaran Islam, baik dari segi aqidah, syariat maupun akhlak terjaga dengan baik," jelasnya.

Robikin mengimbau masyarakat untuk tidak ada yang terpancing dan mempercayakan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Kita tunggu polisi mengungkap apa latar belakang, motivasi dan tujuan pembuatan game itu, termasuk kemungkinan adanya pihak tertentu di balik layar. Jangan ada kegaduhan. Khawatir justru kegaduhan itu yang diharapkan," paparnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IG yang diduga membuat aplikasi game terkait Nabi Muhammad SAW. Dia ditangkap pada Sabtu, 9 November lalu di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

IG diduga terlibat dalam pembuatan sebuah game online Remi Indonesia. Permainan yang diduga diproduksi oleh Developer ParagiSoft itu dinilai menistakan agama karena terdapat pilihan menu yang tidak pantas dengan menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya