Berita

Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi/Net

Nusantara

Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Politisi PSI Bisa Diberhentikan

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Selasa (12/11).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kicauan William soal anggaran janggal lem aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang diunggahnya ke media sosial.

Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi. Setelah ini, pihaknya akan menggelar rapat untuk menyepakati rekomendasi atas kasus William.


“Nanti kami melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," katanya saat dihubungi.

Secara umum, Nawawi menjelaskan hampir semua sependapat bahwa kritis itu kewajiban anggota dewan. Artinya, pada saat ada pengajuan program dari gubernur yang ternyata tidak pro rakyat wajib dikritisi.

Begitupun dengan pemasukan anggaran. Bila ternyata pemborosan tentu saja wajib dikritisi.

"Tetapi kapan dan di mana kita menyampaikannya, kan ada mekanisme," tegas Nawawi.

Kendati begitu, BK belum mau menyimpulkan pembongkaran temuan anggaran KUA-PPAS di media sosial oleh William melanggar kode etik.

"Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu," tuturnya.

Jika William terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Badan Kehormatan akan tegas memberikan sanksi. Baik itu sanksi paling rendah sebatas teguran lisan, sanksi menengah dengan teguran tertulis, maupun sanksi berat berupa pemberhentian jabatan.

Meski belum ada keputusan resmi, namun Nawawi secara pribadi mengatakan bisa jadi William dikenakan sanksi tertulis.

"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat. Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum diputuskan. Nanti setelah kunker. Kan kamis kita kunker dulu," Demikian Nawawi.

William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya