Berita

Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi/Net

Nusantara

Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Politisi PSI Bisa Diberhentikan

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD pada Selasa (12/11).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kicauan William soal anggaran janggal lem aibon dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang diunggahnya ke media sosial.

Ketua Badan Kehormatan Achmad Nawawi mengatakan yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan dan klarifikasi. Setelah ini, pihaknya akan menggelar rapat untuk menyepakati rekomendasi atas kasus William.


“Nanti kami melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," katanya saat dihubungi.

Secara umum, Nawawi menjelaskan hampir semua sependapat bahwa kritis itu kewajiban anggota dewan. Artinya, pada saat ada pengajuan program dari gubernur yang ternyata tidak pro rakyat wajib dikritisi.

Begitupun dengan pemasukan anggaran. Bila ternyata pemborosan tentu saja wajib dikritisi.

"Tetapi kapan dan di mana kita menyampaikannya, kan ada mekanisme," tegas Nawawi.

Kendati begitu, BK belum mau menyimpulkan pembongkaran temuan anggaran KUA-PPAS di media sosial oleh William melanggar kode etik.

"Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu," tuturnya.

Jika William terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Badan Kehormatan akan tegas memberikan sanksi. Baik itu sanksi paling rendah sebatas teguran lisan, sanksi menengah dengan teguran tertulis, maupun sanksi berat berupa pemberhentian jabatan.

Meski belum ada keputusan resmi, namun Nawawi secara pribadi mengatakan bisa jadi William dikenakan sanksi tertulis.

"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat. Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum diputuskan. Nanti setelah kunker. Kan kamis kita kunker dulu," Demikian Nawawi.

William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya