Berita

Kapal penjaga pantai Turki/Net

Dunia

Ingin Hentikan Arus Pengungsi, Uni Eropa Gelontorkan Rp 776 Miliar Untuk Turki

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meningkatnya jumlah migran dan pengungsi ke wilayah Eropa membuat Uni Eropa berencana membantu Turki dalam hal pendanaan. Turki yang "bertugas" sebagai buffer zone dalam mengatasi masalah migran bakal dapat gelontoran dana puluhan juta euro guna membantu meningkatkan kinerja Penjaga Pantai mereka.

Demikian yang diungkapkan oleh Wakil Direktur Jenderal untuk Kebijakan Perluasan Uni Eropa, Maciej Popowski pada Rabu (6/11) seperti yang dimuat oleh Reuters.

"Kami telah menyiapkan serangkaian tindakan yang berjumlah sekitar 50 juta euro (setara Rp 776 miliar, Rp15.529/euro)," ujar Popowski.


Ditambahkan Popowski, dana tersebut akan diambil sebagian dari anggaran untuk mempersiapkan Turki ketika bergabung dengan UE dan lainnya dari dana "perdamaian dan stabilitas".

Nantinya, sebagian dana tersebut akan membantu meningkatkan kapasitas Penjaga Pantai Turki dalam melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. Sementara lainnya digunakan untuk meningkatkan kondisi kamp-kamp migran dan pengungsi di Turki.

Popowski mengungkapkan, pada awal Oktober lalu, sebenarnya Turki telah meminta langsung dana yang lebih besar kepada Komisaris Migrasi UE Dimitris Avramopoulos ketika pembicaraan di Ankara.

Namun, operasi militer Turki di Suriah utara membuat masalah menjadi tidak sederhana lagi. Pihak UE pun tidak ingin terlibat dalam upaya tersebut serta menolak untuk mendanai tindakan militer Turki di sana.

Sejak 2015, UE dilanda krisis migran dengan masuknya lebih dari 1 juta pengungsi ke wilayah tersebut. Sebagian besar dari mereka berasal dari Suriah.

Alhasil, UE setuju untuk mendanai Turki hingga 6 miliar euro atau setara dengan Rp 93 triliun untuk menjadikan negara tersebut sebagai buffer zone dan membantu menghentikan arus pengungsi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya