Berita

Kapal penjaga pantai Turki/Net

Dunia

Ingin Hentikan Arus Pengungsi, Uni Eropa Gelontorkan Rp 776 Miliar Untuk Turki

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meningkatnya jumlah migran dan pengungsi ke wilayah Eropa membuat Uni Eropa berencana membantu Turki dalam hal pendanaan. Turki yang "bertugas" sebagai buffer zone dalam mengatasi masalah migran bakal dapat gelontoran dana puluhan juta euro guna membantu meningkatkan kinerja Penjaga Pantai mereka.

Demikian yang diungkapkan oleh Wakil Direktur Jenderal untuk Kebijakan Perluasan Uni Eropa, Maciej Popowski pada Rabu (6/11) seperti yang dimuat oleh Reuters.

"Kami telah menyiapkan serangkaian tindakan yang berjumlah sekitar 50 juta euro (setara Rp 776 miliar, Rp15.529/euro)," ujar Popowski.


Ditambahkan Popowski, dana tersebut akan diambil sebagian dari anggaran untuk mempersiapkan Turki ketika bergabung dengan UE dan lainnya dari dana "perdamaian dan stabilitas".

Nantinya, sebagian dana tersebut akan membantu meningkatkan kapasitas Penjaga Pantai Turki dalam melakukan operasi pencarian dan penyelamatan. Sementara lainnya digunakan untuk meningkatkan kondisi kamp-kamp migran dan pengungsi di Turki.

Popowski mengungkapkan, pada awal Oktober lalu, sebenarnya Turki telah meminta langsung dana yang lebih besar kepada Komisaris Migrasi UE Dimitris Avramopoulos ketika pembicaraan di Ankara.

Namun, operasi militer Turki di Suriah utara membuat masalah menjadi tidak sederhana lagi. Pihak UE pun tidak ingin terlibat dalam upaya tersebut serta menolak untuk mendanai tindakan militer Turki di sana.

Sejak 2015, UE dilanda krisis migran dengan masuknya lebih dari 1 juta pengungsi ke wilayah tersebut. Sebagian besar dari mereka berasal dari Suriah.

Alhasil, UE setuju untuk mendanai Turki hingga 6 miliar euro atau setara dengan Rp 93 triliun untuk menjadikan negara tersebut sebagai buffer zone dan membantu menghentikan arus pengungsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya