Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kanan)/RMOL

Dunia

Wamen Mahendra: Diskriminasi Kelapa Sawit Eropa Hambat Perdamaian Di Kolombia

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Isu diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa memang meresahkan. Tidak hanya bagi Indonesia, namun juga produsen lain seperti Kolombia dan negara-negara berkembang.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar bahkan menyebut diskriminasi kelapa sawit ini telah menghambat proses perdamaian antara pemerintah Kolombia dan pemberontak FARC.

"Di sini ada persoalan lain. Jadi kelapa sawit ditanam, diharapkan bisa panen, dijual. Begitu masuk ke Eropa didiskriminasi. Seperti yang saya bilang tadi, mother of the all double standard. Jadi mereka mengharapkan peace, namun di lain pihak di-banned,” ujarnya.


Mahendra menjelaskan, di Kolombia, para pemberontak FARC memiliki sumber pendapatan dari koka dan tanaman narkoba lainnya. Hasil penjualan tersebut kemudian dibelikan senjata.

Tanaman tersebut jelas bertentangan dengan hukum, sehingga FARC memproduksi kelapa sawit. Sementara untuk mengakhiri konflik, pemerintah kemudian memberikan hak atas lahan untuk digunakan memproduksi kelapa sawit oleh mantan pemberontak FARC dalam perjanjian damai 23 Maret 2016.

Dengan adanya kebijakan dari Eropa ini, Mahendra berharap negara berkembang tidak berpaku atau bergantung pada cara pandang pola perdagangan hubungan ekonomi negara maju.

"Yang mesti dilakukan justru sadar bahwa mayoritas 10 besar dari ekonomi dunia adalah negara berkembang. Jadi (kita) bukan hanya produsen, tapi juga konsumen," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya