Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar (kanan)/RMOL

Dunia

Wamen Mahendra: Diskriminasi Kelapa Sawit Eropa Hambat Perdamaian Di Kolombia

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Isu diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa memang meresahkan. Tidak hanya bagi Indonesia, namun juga produsen lain seperti Kolombia dan negara-negara berkembang.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar bahkan menyebut diskriminasi kelapa sawit ini telah menghambat proses perdamaian antara pemerintah Kolombia dan pemberontak FARC.

"Di sini ada persoalan lain. Jadi kelapa sawit ditanam, diharapkan bisa panen, dijual. Begitu masuk ke Eropa didiskriminasi. Seperti yang saya bilang tadi, mother of the all double standard. Jadi mereka mengharapkan peace, namun di lain pihak di-banned,” ujarnya.


Mahendra menjelaskan, di Kolombia, para pemberontak FARC memiliki sumber pendapatan dari koka dan tanaman narkoba lainnya. Hasil penjualan tersebut kemudian dibelikan senjata.

Tanaman tersebut jelas bertentangan dengan hukum, sehingga FARC memproduksi kelapa sawit. Sementara untuk mengakhiri konflik, pemerintah kemudian memberikan hak atas lahan untuk digunakan memproduksi kelapa sawit oleh mantan pemberontak FARC dalam perjanjian damai 23 Maret 2016.

Dengan adanya kebijakan dari Eropa ini, Mahendra berharap negara berkembang tidak berpaku atau bergantung pada cara pandang pola perdagangan hubungan ekonomi negara maju.

"Yang mesti dilakukan justru sadar bahwa mayoritas 10 besar dari ekonomi dunia adalah negara berkembang. Jadi (kita) bukan hanya produsen, tapi juga konsumen," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya