Berita

Tahanan ISIS/Net

Dunia

Turki Akan Tetap Kembalikan Tahanan ISIS Apapun Risikonya

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 21:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki tetap akan mengirim anggota militan Negara Islam (ISIS) yang ditangkap untuk kembali ke negara asal meski status kewarganegaraan mereka dicabut.

Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu pada Senin (4/11). Keputusan ini diambil Turki yang mengeluhkan Eropa yang bertindak lambat mengenai masalah ini.

“Kami akan mengirim kembali anggota Daesh (ISIS) ke negara mereka sendiri apakah mereka mencabut kewarganegaraan mereka atau tidak," ujar Soylu seperti yang dikutip Reuters.


Pernyataan Soylu tersebut merujuk pada ketentuan di mana para anggota ISIS harus diadili di tempat mereka ditangkap.

Penangkapan anggota ISIS oleh Turki sendiri dilakukan dalam Operation Peace Spring atau juga dikenal dengan Serangan Rojava yang dimulai pada 9 Oktober 2019. Serangan tersebut dilancarkan Turki terhadap pasukan YPG Kurdi di Suriah timur laut untuk menciptakan "zona aman" di wilayah itu.

Sementara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memulai serangan tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru menarik pasukannya dari wilayah itu dan memicu kekhawatiran akan tumbuh kembalinya ISIS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya