Berita

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Repro

Politik

Jansen Putar Video SBY Tentang Tujuan BPJS Dibentuk, Ini Isinya

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terus mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Menurutnya, kenaikan iuran itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Dan untuk mengingatkan publik, Jansen memutar video pendek Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden, tentang landasan dan tujuan BPJS dibentuk.


"Inilah landasan dan tujuan dibentuknya BPJS. Hakikatnya membantu rakyat miskin di sektor kesehatan. Ini sekarang: bukannya menolong rakyat malah membuat takut rakyat! Rakyat sudah sakit malah ditakut-takuti yang macam-macam," tuturnya di akun Twitter @jansen_jsp, Minggu (3/11).

"Ke depan baiknya setiap kebijakan itu dijabarkan agar publik paham," sebut Jansen menambahkan.

Jansen Sitindaon sebelumnya mengungkapkan, BPJS Kesehatan yang didirikan di era Presiden SBY untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban.

"Dulu ketika BPJS ini dibuat Pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011, tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum "papa" untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni. Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi!" kata Jansen, Sabtu (2/10).

Menurutnya, cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menangani defisit anggran BPJS Kesehatan kurang tepat, dan terkesan menambah beban masyarakat.

"Pak SBY pernah cerita ke kami sebagaimana dituturkan Uda @panca66: Sebagai anak miskin yang lahir di Pacitan, dia merasakan betul orang miskin susah berobat. Maka beliau melahirkan kebijakan yang "pro poor, pro growth, pro job". Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin rakyat," tutur Jansen menyindir.

Selain resmi menaikkan iuran, penunggak BPJS Kesehatan akan diagih secara langsung, diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting.

Diberitakan, sebanyak 3.000 petugas BPJS layaknya "debt collector" siap menagih tunggakan BPJS Kesehatan kepada 12 juta jiwa yang tidak tertib membayar iuran.

Inilah pernyataan SBY dalam video bersurasi 2 menit yang diputar Jansen:

"...Sistem jaminan kesehatan yang kita anut sekarang ini bagi saudara-saudara kita yang masih tergolong miskin dan kurang mampu, negara yang menanggungnya, negara yang memberikan iurannya.

Sedangkan yang mampu atau sangat mampu atau kaya tentu harus memberikan iurannya. Inilah sistem asuransi yang kita anut sebagai landasan dari sistem jaminan nasional ini.

Berkaitan degan PBI (penerima bantuan iuran), bagi kaum miskin dan kurang mampu, tahun ini jumlahnya perorang adalah Rp 19.225, sehingga secara nasional untuk membantu 86,4 juta saudara kita yang tergolong miskin, kurang mampu, dan rentan tadi adalah Rp 19,6 triliun hampir mencapai Rp 20 triliun.

Pemerintah berpendapat, bahwa secara bertahap, PBI ini, bantuan negara dalam sistem jaminan kesehatan nasional ini akan ditingkatkan dengan secara bertahap dan senantiasa ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kemampuan negara, tetapi juga sekaligus sesuai dengan kebutuhan di lapangan diharapkan kualitas pelayanan dan insentif untuk para dokter dan tenaga medis juga dapat ditingkatkan.."
.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya