Berita

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Repro

Politik

Jansen Putar Video SBY Tentang Tujuan BPJS Dibentuk, Ini Isinya

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terus mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Menurutnya, kenaikan iuran itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.

Dan untuk mengingatkan publik, Jansen memutar video pendek Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden, tentang landasan dan tujuan BPJS dibentuk.


"Inilah landasan dan tujuan dibentuknya BPJS. Hakikatnya membantu rakyat miskin di sektor kesehatan. Ini sekarang: bukannya menolong rakyat malah membuat takut rakyat! Rakyat sudah sakit malah ditakut-takuti yang macam-macam," tuturnya di akun Twitter @jansen_jsp, Minggu (3/11).

"Ke depan baiknya setiap kebijakan itu dijabarkan agar publik paham," sebut Jansen menambahkan.

Jansen Sitindaon sebelumnya mengungkapkan, BPJS Kesehatan yang didirikan di era Presiden SBY untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban.

"Dulu ketika BPJS ini dibuat Pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011, tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum "papa" untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni. Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi!" kata Jansen, Sabtu (2/10).

Menurutnya, cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menangani defisit anggran BPJS Kesehatan kurang tepat, dan terkesan menambah beban masyarakat.

"Pak SBY pernah cerita ke kami sebagaimana dituturkan Uda @panca66: Sebagai anak miskin yang lahir di Pacitan, dia merasakan betul orang miskin susah berobat. Maka beliau melahirkan kebijakan yang "pro poor, pro growth, pro job". Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin rakyat," tutur Jansen menyindir.

Selain resmi menaikkan iuran, penunggak BPJS Kesehatan akan diagih secara langsung, diingatkan melalui pesan singkat atau tele-collecting.

Diberitakan, sebanyak 3.000 petugas BPJS layaknya "debt collector" siap menagih tunggakan BPJS Kesehatan kepada 12 juta jiwa yang tidak tertib membayar iuran.

Inilah pernyataan SBY dalam video bersurasi 2 menit yang diputar Jansen:

"...Sistem jaminan kesehatan yang kita anut sekarang ini bagi saudara-saudara kita yang masih tergolong miskin dan kurang mampu, negara yang menanggungnya, negara yang memberikan iurannya.

Sedangkan yang mampu atau sangat mampu atau kaya tentu harus memberikan iurannya. Inilah sistem asuransi yang kita anut sebagai landasan dari sistem jaminan nasional ini.

Berkaitan degan PBI (penerima bantuan iuran), bagi kaum miskin dan kurang mampu, tahun ini jumlahnya perorang adalah Rp 19.225, sehingga secara nasional untuk membantu 86,4 juta saudara kita yang tergolong miskin, kurang mampu, dan rentan tadi adalah Rp 19,6 triliun hampir mencapai Rp 20 triliun.

Pemerintah berpendapat, bahwa secara bertahap, PBI ini, bantuan negara dalam sistem jaminan kesehatan nasional ini akan ditingkatkan dengan secara bertahap dan senantiasa ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kemampuan negara, tetapi juga sekaligus sesuai dengan kebutuhan di lapangan diharapkan kualitas pelayanan dan insentif untuk para dokter dan tenaga medis juga dapat ditingkatkan.."
.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya