Berita

Kantor berita Xinhua/Net

Dunia

Media China Cibir Perusakan Kantor Berita Xinhua Di Hong Kong

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Media pemerintah China Dialy mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah yang lebih keras terhadap pengunjuk rasa di Hong Kong.
Seruan itu dikeluarkan setelah pengunjuk rasa merusak kantor berita Xinhua yang juga dikelola oleh pemerintah China, yang berada di Hong Kong akhir pekan kemarin.
Dalam sebuah tajuk rencana, surat kabar China Daily mengkritik serangan “nakal” yang dilakukan para  pengunjuk rasa di Hong Kong.

"Mereka ditakdirkan untuk gagal hanya karena kekerasan mereka akan menemui beratnya hukum," begitu kutipan dalam tajuk rencana tersebut.


Diketahui bahwa pengunjuk rasa memecahkan kaca jendela dan erusak pintu serta mencoret dinding kantor Xinhua di Hong Kong dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (3/11). Ini adalah kali pertama aksi mereka menyasar kantor media.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi selama lima bulan terakhir protes anti-pemerintah di wilayah bekas jajahan Inggris.

Para pengunjuk rasa marah pada campur tangan yang dirasakan China dalam kebebasan di Hong Kong. China membantah tuduhan tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya