Berita

Qantas Airlines/GettyImage

Dunia

Retak Segaris Rambut, Qantas Airlines Kandangkan Tiga Boeing 737 NG

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai penerbangan nasional asal Australia terpaksa menarik 3 armada Boeing 737 NG-nya setelah menemukan celah keretakan sebesar garis rambut di struktur garpu acar yang menghubungkan sayap dan badan pesawat.

"Pesawat-pesawat ini telah dihapus dari layanan dan akan dilakukan perbaikan," demikian bunyi pernyataan maskapai tersebut dilansir NewsNow, Jumat (1/11).

Awal Oktober, Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah memeritahkan seluruh maskapai memeriksa Boeing 737 yang telah melakukan penerbangan lebih dari 30.000 kali. Sementara itu, Qantas melaporkan menemukan keretakan di salah satu pesawat 737 yang baru melakukan penerbangan 27.000 kali.


Qantas kemudian mengidentifikasi 3 dari 75 Boeing 737-nya mengalami kerusakan yang sama. Untuk alasan keamanan, 3 pesawat tersebut kemudian ditarik dari layanan.

"Kami tidak pernah menerbangkan pesawat yang tidak aman. Bahkan meski keretakan hanya segaris rambut," ujar Kepala Eksekutif Qantas, Andrew David.

Kerusakan yang sama juga terjadi di tiga maskapai nasional Indonesia, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Lion Air. Sebanyak lima pesawat dari tiga maskapai tersebut mengalami kasus serupa, yaitu keretakan di struktur garpu acar.

Alhasil, Kementerian Perhubungan meminta ketiga maskapai untuk meng-grounded pesawat-pesawat bermasalah hingga pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya