Berita

AS kembali memberi sanksi baru untuk Iran/Net

Dunia

Beri Sanksi Baru Untuk Iran, AS Targetkan 4 Bahan Strategis Program Nuklir

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat memberikan sanksi terbaru kepada Iran. Sanksi tersebut berlaku untuk sektor konstruksi Iran berupa empat bahan strategis yang digunakan untuk memproduksi senjata.

Sanksi terbaru tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Kamis (31/10). Pompeo mengatakan, sanksi tersebut diberlakukan karena sektor konstruksi Iran sangat dipengaruhi oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, sebuah organisasi yang menurut AS merupakan kelompok teroris.

Melansir dari Deutsche Welle, sanksi tersebut akan berlaku terhadap perdagangan empat bahan stategis yang digunakan Iran untuk program-program rudal balistik nuklir.

Dalam sebuah dokumen resmi, keempat bahan tersebut adalah tabung stainless steel 304L; MN40 manganese brazing foil; MN70 manganese brazing foil; dan stainless steel CrNi60WTi ESR + VAR (kromium, nikel, 60 persen tungsten, titanium, peleburan elektro-slag, peleburan busur vakum).

"Dengan tekad ini, AS akan memiliki otoritas tambahan untuk mencegah Iran dari memperoleh bahan strategis untuk IRGC, sektor konstruksi, dan program proliferasi," ujar Jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Morgan Ortagus.

Lebih lanjut, Ortagus mengatakan langkah ini akan "membantu" menjaga pengawasan program nuklir sipil Iran, mengurangi risiko proliferasi, membatasi kemampuan Iran untuk mempersingkat waktu jeda menjadi senjata nuklir, dan mencegah rezim membangun kembali situs-situs untuk tujuan sensitif proliferasi.

Sejak AS keluar dari Perjanjian Nuklir 2015, Iran juga ikut menurunkan komitmennya dengan kembali mengembangkan program nuklir. Hal ini lantas membuat Presiden AS Donald Trump membuat kebijakan "tekanan maksimum" terhadap Iran. Yaitu dengan memberlakukan banyak sanksi yang mencekik negara tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya