Berita

The New York Times/Net

Dunia

Trump Berhenti Langganan The New York Times Dan The Washington Post

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seluruh lembaga pemerintahan di Amerika Serikat akan berhenti berlangganan surat kabar The New York Times dan Washington Post. Rencana ini merupakan atas perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"The New York Times, yang merupakan surat kabar palsu - kita bahkan tidak menginginkannya di Gedung Putih lagi. Kita mungkin akan mengakhiri itu dan Washington Post," ujar Trump kepada Fox News, Senin malam (28/10).

Kamis pekan sebelumnya (24/10), hal yang sama juga dinyatakan oleh Sekretaris pers Gedung Putih Stephanie Grisham.


"(Kami) tidak akan memperpanjang langganan di semua lembaga federal untuk menghemat biaya pajak senilai ratusan ribu dolar," kata Stephanie seperti yang dimuat CNN, Rabu (30/10).

Menurut The Wall Street Journal, langkah ini lakukan Trump karena dua surat kabar tersebut kerap memberikan kritik terhadap pemerintah Trump. Khususnya perihal pencalonan Trump di periode yang akan datang.

Trump bahkan mengatakan dua surat kabar tersebut telah memberikan informasi palsu atau hoax.

"Anda melihat New York Times dan melihat jenis pelaporan yang mereka lakukan, itu saja - ternyata semuanya salah," tegas Trump.

Meski dengan alasan penghematan biaya, namun tidak diketahui berapa jumlah surat kabar maupun jumlah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk langganan dua surat kabar ini.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) The New York Times, Meredith Levien menegaskan jika Trump pembaca medianya paling setia.

"Dia (Trump) mungkin pembaca kita paling setia, dan saya pikir orang-orang mengikutinya."

Sementara The Washington Post sendiri menolak untuk berkomentar.

Selain Trump, Presiden John F. Kennedy juga pernah melakukan hal yang sama terhadap New York Herald Tribune. Menurut Kennedy, surat kabar tersebut bias dan Gedung Putih memutuskan berhenti untuk berlangganan. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya