Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Diterima AS Lagi, Kemlu: Itu Hak Kedaulatan Suatu Negara

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 01:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat telah membolehkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masuk ke negaranya. Penegasan itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (29/10).

Waketum DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa Prabowo sudah merencanakan untuk pergi menghadiri undangan dari pemerintah AS.

Prabowo diketahui pernah dilarang masuk ke AS pada tahun 2000. Saat itu, visa ketua umum Partai Gerindra tersebut ditolak saat ingin menghadiri wisuda anaknya di Boston.


Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menegaskan bahwa kebijakan pelarangan orang masuk ke sebuah negara merupakan kedaulatan masing-masing negara.

"Kalau mengenai masalah status itu harus dicek ke pihak negara pemberi visa. Apa isu yang beredar dan berkembang, memang hanya pihak AS yang bisa jelaskan," ujar pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Kemenlu Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Indonesia, katanya, tidak memiliki kapasitas dalam mencampuri urusan negara-negara penerima tersebut. Kemenlu juga tidak memiliki kewenangan dalam memberi informasi mengenai pelarangan tersebut.

"Kebijakan visa suatu negara adalah hak kedaulatan suatu negara," tuturnya.

Pemboikotan yang dilakukan AS adalah hak mereka. Sama seperti orang yang ingin ke Indonesia, tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menjelaskan apa alasan menerbitkan atau tidak menerbitkan visa.

"Itu berlaku umum. Semua negara juga melakukan tindakan yang sama," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya