Berita

Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

Periksa 6 Saksi, KPK Telusuri Sumber Duit Dzulmi Eldin Yang Digunakan Dinas Ke Jepang

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menusuri sumber dana dari Walikota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) yang terjerat kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan di Pemkot Medan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, sebanyak enam orang saksi yang diperiksa di Medan didalami peranannya terkait duit panas yang digunakan oleh Dzulmi Eldin untuk dinas ke negara Sakura Jepang.

"Dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," ujar Yuyuk kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa (29/10).


Sebanyak enam orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini diantaranya; Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan, Wiriya Al Rahman bersama lima orang lainnya yakni Staf Subag Protokoler Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak.

Kemudian, Ajudan Walikota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang Honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa.

Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari (IAN) dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar (SFI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang haram itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menusuri sumber dana dari Walikota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) yang terjerat kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan di Pemkot Medan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan sebanyak enam orang saksi yang diperiksa di Medan didalami peranannya terkait duit panas yang digunakan oleh Dzulmu Eldin untuk dinas ke negara Sakura Jepang.

"Dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Walikota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," ujar Yuyuk kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Selasa (29/10).

Sebanyak enam orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini diantaranya; Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan, Wiriya Al Rahman bersama lima orang lainnya yakni Staf Subag Protokoler Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak.

Kemudian, Ajudan Walikota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang Honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa.

Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari (IAN) dan seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar (SFI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang haram itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya