Berita

ilustrasi hoax/Net

Presisi

Kabar Panti Asuhan Disegel FPI, Polisi: Itu Hoax, Alamatnya Hanya Tanah Kosong

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Media sosial hari ini sempat ramai oleh kabar penyegelan sebuah Panti Asuhan yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Kabar ini dipastikan oleh polisi sebagai berita bohong alias hoax.

Penyebaran informasi soal penyegelan Panti Asuhan ini diunggah akun Twitter @GrandisJavaSia pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10:13 WIB. Unggahan ini pun telah dibagikan lebih dari seribu kali.

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyatakan bahwa Panti Asuhan Rumah Kita disegel oleh FPI pada saat sedang direnovasi. Bahkan, pengelola Panti juga dibawa ke markas FPI.


"Teman2 Tolong Dukung Doa ya, Panti Asuhan Rumah Kita, belum lama ini dapat tempat, lalu mereka lagi renov, tapi kena segel. Opa Gedeon dibawa ke markas FPI, dipaksa teken untuk tidak melanjutkan pembangunan di tempat baru," tulis akun @GeandisJavaSia.

Tak sampai disitu, akun tersebut kemudian menyebarkan alamat Panti Asuhan tersebut yang berada di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan mencantumkan nomor telepon Panti Asuhan tersebut.

Akun tersebut bahkan menyatakan bahwa FPI sedang mengumpulkan tanda tangan warga sekitar asuhan untuk menyegel Panti tersebut.

Berkaitan itu, Kapolsek Kedungwaringin AKP Mahdi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak kepolisian bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) telah mengecek lokasi yang disebarkan di media sosial.

"Hoax itu Mas, pihak kepolisian bersama Muspida juga sudah mengecek alamat tersebut hanya tanah kosong," ucap AKP Mahdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/10).

Bahkan lanjut Mahdi, Panti Asuhan Rumah Kita yang sebenarnya berada jauh dari lokasi yang disebarkan melalui medsos.

"Jauh Mas alamatnya, jaraknya sekitar empat kilometer dari alamat asli Panti Asuhannya," katanya.

Dengan demikian, kata Mahdi, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya