Berita

ilustrasi hoax/Net

Presisi

Kabar Panti Asuhan Disegel FPI, Polisi: Itu Hoax, Alamatnya Hanya Tanah Kosong

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Media sosial hari ini sempat ramai oleh kabar penyegelan sebuah Panti Asuhan yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Kabar ini dipastikan oleh polisi sebagai berita bohong alias hoax.

Penyebaran informasi soal penyegelan Panti Asuhan ini diunggah akun Twitter @GrandisJavaSia pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10:13 WIB. Unggahan ini pun telah dibagikan lebih dari seribu kali.

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyatakan bahwa Panti Asuhan Rumah Kita disegel oleh FPI pada saat sedang direnovasi. Bahkan, pengelola Panti juga dibawa ke markas FPI.


"Teman2 Tolong Dukung Doa ya, Panti Asuhan Rumah Kita, belum lama ini dapat tempat, lalu mereka lagi renov, tapi kena segel. Opa Gedeon dibawa ke markas FPI, dipaksa teken untuk tidak melanjutkan pembangunan di tempat baru," tulis akun @GeandisJavaSia.

Tak sampai disitu, akun tersebut kemudian menyebarkan alamat Panti Asuhan tersebut yang berada di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan mencantumkan nomor telepon Panti Asuhan tersebut.

Akun tersebut bahkan menyatakan bahwa FPI sedang mengumpulkan tanda tangan warga sekitar asuhan untuk menyegel Panti tersebut.

Berkaitan itu, Kapolsek Kedungwaringin AKP Mahdi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak kepolisian bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) telah mengecek lokasi yang disebarkan di media sosial.

"Hoax itu Mas, pihak kepolisian bersama Muspida juga sudah mengecek alamat tersebut hanya tanah kosong," ucap AKP Mahdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/10).

Bahkan lanjut Mahdi, Panti Asuhan Rumah Kita yang sebenarnya berada jauh dari lokasi yang disebarkan melalui medsos.

"Jauh Mas alamatnya, jaraknya sekitar empat kilometer dari alamat asli Panti Asuhannya," katanya.

Dengan demikian, kata Mahdi, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya