Berita

ilustrasi hoax/Net

Presisi

Kabar Panti Asuhan Disegel FPI, Polisi: Itu Hoax, Alamatnya Hanya Tanah Kosong

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Media sosial hari ini sempat ramai oleh kabar penyegelan sebuah Panti Asuhan yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Kabar ini dipastikan oleh polisi sebagai berita bohong alias hoax.

Penyebaran informasi soal penyegelan Panti Asuhan ini diunggah akun Twitter @GrandisJavaSia pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10:13 WIB. Unggahan ini pun telah dibagikan lebih dari seribu kali.

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyatakan bahwa Panti Asuhan Rumah Kita disegel oleh FPI pada saat sedang direnovasi. Bahkan, pengelola Panti juga dibawa ke markas FPI.

"Teman2 Tolong Dukung Doa ya, Panti Asuhan Rumah Kita, belum lama ini dapat tempat, lalu mereka lagi renov, tapi kena segel. Opa Gedeon dibawa ke markas FPI, dipaksa teken untuk tidak melanjutkan pembangunan di tempat baru," tulis akun @GeandisJavaSia.

Tak sampai disitu, akun tersebut kemudian menyebarkan alamat Panti Asuhan tersebut yang berada di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan mencantumkan nomor telepon Panti Asuhan tersebut.

Akun tersebut bahkan menyatakan bahwa FPI sedang mengumpulkan tanda tangan warga sekitar asuhan untuk menyegel Panti tersebut.

Berkaitan itu, Kapolsek Kedungwaringin AKP Mahdi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak kepolisian bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) telah mengecek lokasi yang disebarkan di media sosial.

"Hoax itu Mas, pihak kepolisian bersama Muspida juga sudah mengecek alamat tersebut hanya tanah kosong," ucap AKP Mahdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/10).

Bahkan lanjut Mahdi, Panti Asuhan Rumah Kita yang sebenarnya berada jauh dari lokasi yang disebarkan melalui medsos.

"Jauh Mas alamatnya, jaraknya sekitar empat kilometer dari alamat asli Panti Asuhannya," katanya.

Dengan demikian, kata Mahdi, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya