Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Nusantara

Kenaikan Upah Belum Layak, Buruh Bakal Demo Di 100 Kota

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu besok (30/10).

Aksi itu akan dilakukan guna menolak kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 8,51 persen yang sudah diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, kenaikan itu masih jauh dari angka kebutuhan hidup layak.


Guna melancarkan tuntutan mereka, aksi yang akan diikuti oleh buruh dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta juga akan melakukan demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis lusa, (31/10).

"Secara bergelombang, KSPI dan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi di 100 kabupaten/kota basis industri," kata Said Iqbal melalui keterangannya, Selasa (29/10).

Prinsipnya, kaum buruh meminta agar Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi. Hal ini sesuai arahan dan janji dari Presiden Joko Widodo.

"Baru setelah itu melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," jelasnya.

Said Iqbal menegaskan, jumlah item kebutuhan hidup layak yang dipakai untuk survei adalah 78 item sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional.

"Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," lanjutnya.

Kenaikan UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 sudah disampaikan pemerintah dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.

Dalam surat edaran itu disebutkan, UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya