Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Gerindra: Tidak Ada Hal Baru Dari Sri Mulyani, Utang, Utang, Dan Utang

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kritik keras dilontarkan Partai Gerindra kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana mencari utang luar negeri lagi.

Kritik dilayangkan lantaran baru beberapa hari usai dilantik, menteri berpredikat terbaik dunia itu sudah mengumumkan untuk menambah utang dengan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang akan ditawarkan kepada para investor asing.

Politisi Gerindra, Heri Gunawan tidak setuju dengan rencana Sri Mulyani menutup defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi dolar AS dan euro.


“Itu masing-masing sebesar 1 miliar dolar AS untuk tenor 30 tahun dan 1 miliar euri untuk tenor 12 tahun, yang berarti akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2031 dan 30 Oktober 2049,” kata Heri mengingatkan, sebagaimana dikicaukan akun Twitter resmi Gerindra, Senin (28/10).

Terlepas dari itungan pembayaran yang panjang, Heri menyesalkan tidak adanya perubahan dari Sri Mulyani sejak periode pertama. Sri Mulyani gagal melakukan terobosan dan hanya bertumpu pada utang luar negeri yang jumlahnya terus membengkak.

“Jadi kita juga dapat menilai bahwa yang dilakukan oleh Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang,” tegasnya.

Anggota DPR itu lantas menduga-duga bahwa kebiasaan Sri Mulyani mencari utangan adalah hal yang membuat namanya bersinar di dunia. Termasuk mendapat banyak penghargaan sebagai menteri terbaik.

“Mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang?” tanyanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya