Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Baru 4 Hari Dilantik Langsung Nambah Utang, Bukti Sri Mulyani Menkeu Gagal

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sri Mulyani memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baru empat hari dilantik untuk menjabat di periode kedua, Sri berkilah bahwa penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun.

Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.


Analis ekonomi politik, Kusfiardi berpendapat rencana menerbitkan surat utang mengindikasikan bahwa Sri Mulyani telah gagal menjabat Menteri Keuangan. Menurutnya, selama ini Sri Mulyani  selalu meleset dalam menentukan target ekonominya.

"Selama Sri Mulyani menjabat tidak pernah sesuai target, utang bertambah signifikan, tidak ada perbaikan ekonomi, berarti Sri Mulyani gagal mengaransemen keuangan negara untuk hal-hal produktif," kata Kusfiardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Kufiardi melihat selama menjabat Sri Mulyani terkesan tidak mau tahu tentang kinerja keuangan negara seperti optimalisasi pajak, bagaimana sistem kontrolnya dan sistem pengendaliannya. Kata Kusfiardi ini adalah bentuk kemalasan, karena solusi defisit keuangan ujungnya selalu utang.

"Selama ini pajak kita belum optimal baik pemungutan, sistem kontrol, dan sistem pengendalian tidak berjalan maksimal. Ini kemalasan Sri Mulyani, soal kompetensi, bahkan patut diduga disengaja kinerja pajak tidak dioptimalkan supaya ada ruang pemerintah terus berutang," tutur Kusfiardi.

Sri Mulyani beralasan, rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya