Berita

Tornado/Net

Dunia

Total Kerugian Akibat Tornado Dallas Capai Rp 28 T

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 12:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Bencana tidak jarang menyisakan luka. Seperti halnya serangan bertubi-tubi dari sembilan badai tornado yang melanda Dallas pada akhir pekan lalu.

Tidak hanya korban jiwa, bencana yang melanda Dallas pada Minggu (20/10) lalu itu juga menimbulkan kerugian paling mahal dalam sejarah negara bagian Texas. Tak tanggung-tanggung, Dewan Asuransi Texas menyatakan kerugian akibat bencana tersebut mencapai 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 28 triliun (Rp 14.011/dolar AS).

Dilansir dari Associated Press, Kamis (24/10), angka itu belum termasuk kerugian yang tidak diasuransikan. Selain kerugiatan materiil, hantaman tornado juga menyebabkan empat orang meninggal di Arkansas dan Oklahoma.


Menurut National Weather Service, tornado yang kuat melanda Dallas utara dengan angin puting beliung tipe EF3 berkecepatan angin hingga 225 km per jam. Sembari menghancurkan bangunan-bangunan di sekitarnya, tornado tersebut bergerak sejauh lebih dari 25 km.

Sementara itu, tornado lainnya memiliki kecepatan angin mulai dari 130 km per jam hingga 218 km per jam.

Walikota Dallas, Eric Johnson mengatakan dalam akun Twitternya pada Selasa (22/10), pihaknnya tengah bekerja untuk menyelesaikan kekacauan di Dallas. Johnson mengatakan pusat pemullihan akan terus dibuka untuk warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pemadam kebakaran untuk melakukan pencarian korban.

"Dallas Fire-Rescue telah menyelesaikan 95 persen pencarian pada pagi ini. Kami masih belum memastikan jumlah korban mengingat kekuatan tornado dan tingkat kerusakan yang ditimbulkannya," tulis Johnson.

Pada 26 Desember 2015 lalu, Dallas juga pernah dihantam tornado yang menewaskan 10 orang dan menyebabkan kerugian hingga 1,2 miliar dolar AS atau setara Rp 16 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya