Berita

Protes anti Jepaang di Korea Selatan/Net

Dunia

Imbas Perang Dagang, Kini Jepang Diskriminasi Bayi Korea

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 09:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perselisihan Jepang dan dua Korea tampaknya tidak akan pernah habis. Sejarah kelam yang pernah dialami Korea di masa penjajahan Jepang terus menjadi bayang-bayang hitam di antara hubungan negara-negara di Asia Timur ini sekarang.  

Perang dagang yang dipicu oleh perbedaan persepsi sejarah antara Jepang dan Korea Selatan beberapa bulan lalu juga belum berhenti. Kali ini pemerintah Jepang diketahui telah membuat keputusan yang membuat warga Korea geram.

Dari keterangan tertulis yang didapatkan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/10), Korea Asia Pacific Exchange menyatakan, pemerintah Jepang telah melakukan diskriminasi terhadap bayi Korea di Jepang. Sebelumnya pemerintah Jepang mengesampingkan pelajar Korea dari daftar bantuan sekolah menengah.


Diskriminasi yang dilakukan pemerintah Jepang kali ini yakni memberlakukan kibjakan bayi Korea di Jepang tidak boleh menerima bantuan pemerintah. Padahal, bayi-bayi tersebut adalah keturunan orang Korea yang terpaksa pindah ke Jepang karena kerja paksa dan wajib militer di bawah pemerintahan kolonial Jepang.

Korea Asia Pacific Exchange mengungkapkan, tindakan pemerintah Jepang ini telah bertentangan dengan hukum, baik hukum Jepang maupun hukum internasional. Oleh karenanya, saat ini organisasi tersebut dan organisasi-organisasi hak asasi manusia lainnya tengah mengambil langkah termasuk banding hingga demonstrasi.

Organisasi ini juga mengajak publik internasional untuk ikut memperjuangkan hak warga Korea, terutama bayi di Jepang.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya