Berita

Tubagus Chaeri Wardana segera disidang/Net

Hukum

Suami Walikota Tangsel Segera Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penyidikan panjang terhadap tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) akhirnya dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah itu akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pencucian uang.

"Pelimpahan berkas TCW (Wawan). JPU KPK sudah menyelesaikan setelah proses penyidikan, setelah tahap 2. Rencananya pagi atau siang dilimpahkan ke sana," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT. Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan. Karena OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," kata Febri.

KPK butuh waktu hingga 5 tahun untuk menyelesaikan penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan. Menurut Febri, lamanya proses penyidikan tersebut lantaran tim harus mengidentifikasi secara detail ribuan proyek yang digarap Wawan.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi, dan kerja sama lintas negara," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya