Berita

Tubagus Chaeri Wardana segera disidang/Net

Hukum

Suami Walikota Tangsel Segera Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penyidikan panjang terhadap tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) akhirnya dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah itu akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan pencucian uang.

"Pelimpahan berkas TCW (Wawan). JPU KPK sudah menyelesaikan setelah proses penyidikan, setelah tahap 2. Rencananya pagi atau siang dilimpahkan ke sana," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di sejumlah kabupaten di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT. Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan. Karena OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," kata Febri.

KPK butuh waktu hingga 5 tahun untuk menyelesaikan penyidikan kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan. Menurut Febri, lamanya proses penyidikan tersebut lantaran tim harus mengidentifikasi secara detail ribuan proyek yang digarap Wawan.

"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi, dan kerja sama lintas negara," demikian Febri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya