Berita

dik Kandung Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro/RMOL

Hukum

Usai 9 Jam Digarap KPK, Adik Kandung BW 'Membeku' Saat Ditanya Wartawan

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Adik Kandung Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro.

Haryadi digarap sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Haryadi merupakan staf pada Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II (Persero). Dia diperiksa sebagai saksi bersama Direktur Legal Kurnia Land, A Syafrullah Alamsyah untuk tersangka RJ Lino.


Sekitar hampir sembilan jam diperiksa oleh penyidik KPK, Haryadi akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan berkacamata.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, dia tiba-tiba membeku dan tidak mau berbicara sedikit pun. Padahal, awak media hanya mengonfirmasi ihwal pemeriksaannya itu.

Tak puas belum mendapat jawaban dari Haryadi, awak media terus mengikutinya hingga sampai ke Hotel Royal Kuningan yang letaknya beberapa ratus meter dari gedung KPK. Namun, Adik Kandung BW itu tetap bungkam dan kerap menundukkan kepalanya dari sorotan kamera awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan adik kandung BW itu kaitannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat RJ Lino. Febri mengatakan, Hariyadi didalami perannya terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero).

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Haryadi Budi Kuncoro) terkait dengan proses pengadaan QCC di PT Pelindo II," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun KPK belum juga menahan RJ Lino.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya