Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Pidato Jokowi Tidak Singgung Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Pimpinan KPK Saut Situmorang

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 12:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato perdana Joko Widodo pasca dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua, tidak menyebut secara spesifik terkait pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan berburuk sangka. Menurut dia, pidato Kepala Negara soal "Mimpi NKRI 2045" itu di dalamnya sudah ada pemberantasan korupsi.

"Di pidato ada disinggung mimpi NKRI tahu 2045. Jadi secara eksplisit atau implisit pasti "include" di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab mimpi anda tahun 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (21/10).


Saut mengatakan, mimpi NKRI 2045 sejahtera itu dinilai salah menyoal pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kesejahteraan dapat diwujudkan dengan kondisi ekonomi yang didukung dengan minimnya persepsi indeks korupsi.

"Pakai teori apa anda bisa sejahtera kalau korupsi masih terus dominan berlanjut? Jadi, saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu di dalamnya negara minim korupsi (indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85). UU 1945 kita mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien. Salah satu indikator kompetitif adalah minim korupsi," tutur Saut.

Lebih lanjut, Saut menyatakan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan maksud dari pidato Presiden yang tidak spesifik menyebut agenda pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.

"Jangan skeptical (skeptis) dulu atas pidato itu," sebut Saut.

Kendati begitu, dia menilai "Mimpi NKRI 2045" jika tidak dibarengi dengan tindakan pemerintah menertibkan pajak, pelayanan hukum, jaminan kesehatan dan keamanan, check and balances demokrasi dan masih maraknya praktek politik uang, bukan tidak mungkin mimpi tersebut akan terwujud ratusan tahun lagi.

"Jadi praktis pemberantasan korupsi ikut di dalamnya. Kalau tidak, mimpi yang (tahun) 2045 itu akan bergeser ke (tahun) 2500," demikian Saut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya