Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Novel 3 Bulan, KPK: Kami Masih Berharap

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tenggat waktu tiga bulan janji Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir pada Jumat kemarin (18/10).

Namun, janji manis itu agaknya cuma menjadi isapan jempol belaka. Sebab, kasus penyerangan terhadap Novel hingga saat ini masih gelap.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa berharap kasus penyirman air keras terhadap Novel agar segera dapat terungkap pelakunya.


"Bukan hanya pelaku di lapangan tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Jadi buat KPK ditangkapnya pelaku penyerangan (Novel) tersebut adalah harapan yang masih terus diharapkan sampai saat ini," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepad wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/10).

Adapun, terkait janji tiga bulan Jokowi yang memerintahkan Kapolri agar korps Bhayangkara segera merampungkan kasus penyerangan terhadap Novel mesti ditunikan janji tersebut.

"Presiden sudah berikan waktu tiga bulan, kita berharap pelakunya bisa ditemukan. Kita tunggu siapa pelaku menyerangnya," tegas Febri.

"Jangan sampai kemudian para pihak lain yang mencoba menyerang penegak hukum atau penyelenggara negara dia tidak bisa diproses hukum. Ini jangan terjadi," sambungnya.

Menurut Febri, penyerangan terhadap Novel merupakan penyerangan terhadap penegak hukum. Apalagi sejumlah teror kerap dialami tidak hanya penyidik KPK bahkan hingga level pimpinan.

"Karena penyerangan terhadap pegawai KPK itu bukan hanya kepada Novel, juga ada yang diserang misalnya mobilnya ditarok air keras dan sejenisnya. Dan juga ada ke rumah pimpinan KPK bom molotov dilempar dan tas yang diduga pake bom," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya