Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Novel 3 Bulan, KPK: Kami Masih Berharap

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tenggat waktu tiga bulan janji Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir pada Jumat kemarin (18/10).

Namun, janji manis itu agaknya cuma menjadi isapan jempol belaka. Sebab, kasus penyerangan terhadap Novel hingga saat ini masih gelap.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa berharap kasus penyirman air keras terhadap Novel agar segera dapat terungkap pelakunya.


"Bukan hanya pelaku di lapangan tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Jadi buat KPK ditangkapnya pelaku penyerangan (Novel) tersebut adalah harapan yang masih terus diharapkan sampai saat ini," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepad wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/10).

Adapun, terkait janji tiga bulan Jokowi yang memerintahkan Kapolri agar korps Bhayangkara segera merampungkan kasus penyerangan terhadap Novel mesti ditunikan janji tersebut.

"Presiden sudah berikan waktu tiga bulan, kita berharap pelakunya bisa ditemukan. Kita tunggu siapa pelaku menyerangnya," tegas Febri.

"Jangan sampai kemudian para pihak lain yang mencoba menyerang penegak hukum atau penyelenggara negara dia tidak bisa diproses hukum. Ini jangan terjadi," sambungnya.

Menurut Febri, penyerangan terhadap Novel merupakan penyerangan terhadap penegak hukum. Apalagi sejumlah teror kerap dialami tidak hanya penyidik KPK bahkan hingga level pimpinan.

"Karena penyerangan terhadap pegawai KPK itu bukan hanya kepada Novel, juga ada yang diserang misalnya mobilnya ditarok air keras dan sejenisnya. Dan juga ada ke rumah pimpinan KPK bom molotov dilempar dan tas yang diduga pake bom," demikian Febri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya