Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Geledah 6 Rumah Di Indramayu, KPK Sita Uang Senilai Rp 20 Juta

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 23:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak enam rumah di Kabupaten Indramayu digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari berturut-turut.

Penggeledahan ini dilakukan masih dalam serangkaian pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 yang menjerat Bupati Indramayu, Supendi.

Enam rumah tersebut merupakan milik Kadis PUPR Indramayu, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Indramayu, tersangka pihak swasta, rumah pribadi Bupati Indramayu, mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik, hingga rumah seorang saksi.


"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR dan uang Rp20 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Hari ini, KPK juga kembali menggeledah Kantor Bupati Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu.

"Tim masih di lapangan, update informasi akan kami sampaikan kembali," demikian Febri.

Supendi bersama Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono jadi tersangka pihak penerima suap. Sedangkan pihak swasta, Carsa AS (CAS) diduga sebagai pihak pemberi suap.

Mereka diduga terlibat suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek sekira Rp 15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Supendi total menerima uang dugaan suap dari Carsa sebesar Rp 200 juta. Sedangkan Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta dan sepeda dan Wempy menerima Rp 560 juta. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek yang dikerjakan Carsa.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya