Berita

Jokowi ingin main aman dengan tidak menandatangani UU baru KPK/Istimewa

Politik

UU Baru KPK Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden, Pengamat: Jokowi Pro Elite Yang Mainkan Anggaran Negara

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 09:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU Nomor 30/2002 tentang KPK sudah resmi berlaku sejak kemarin, Kamis (17/10), meskipun belum ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, sesuai Pasal 73 Ayat 2 UU Nomor 12/2011 disebutkan terhitung 30 hari sejak disahkan sebuah UU otomatis berlaku.

Sikap Jokowi yang acuh terhadap desakan masyarakat yang meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menunjukkan keberpihakannya bukan kepada rakyat.

Demikian diungkapkan Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (18/10).


"Jokowi pro ke partai koalisi yang telah mendukungnya. Pro ke elite. Pro kepada mereka yang selama ini memainkan anggaran negara," tegas Ujang.

Di sisi lain, sikap diam Jokowi ini juga dinilai ingin mendapat legitimasi dari masyarakat bahwa seolah-olah berada di tengah-tengah dengan tidak menyetujui UU dan belum menerbitkan Perppu.  

"Bisa saja Jokowi ingin main aman. Tidak ingin disalahkan oleh publik. Karena jika tanda tangan, secara politik akan dianggap oleh masyarakat Jokowilah yang memiliki andil menyetujui dan mengesahkan UU KPK. Yang itu dianggap melemahkan dan membunuh KPK," kata Ujang.

Kendati demikian, lanjut Ujang, soal disetujui atau tidak, intinya Jokowi tidak mendengarkan desakan dari masyarakat yang meminta presiden membatalkan UU KPK yang bermasalah itu dengan menerbitkan Perppu.

"Ditanda tangan atau tidak, UU KPK telah disahkan dan berlaku. Ketika rakyat menolak UU KPK hasil revisi tersebut, harusnya presiden cepat mengeluarkan Perppu KPK," demikian Ujang.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya