Berita

Foto: Humas BNPB

Nusantara

Dua Daerah Di Maluku Perpanjang Status Tanggap Darurat Pascagempa

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupeten Seram Bagian Barat (SBB) memperpanjang status masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 10 Oktober hingga 16 Oktober 2019. Wilayah lain, Kota Ambon dan Provinsi Maluku mengakhirinya pada Rabu kemarin (9/10).

Perpanjangan tersebut disebabkan kondisi para penyintas masih membutuhkan penanganan darurat pascagempa berkekuatan 6,5 Skala Richter (SR) di Maluku pada 26 September 2019 lalu.

Melihat kondisi lapangan, kebutuhan pengungsi di antaranya kebutuhan dasar, sanitasi, fasilitas air bersih  MCK portabel, petugas dan dapur umum, petugas medis, dapur darurat dan upaya psikososial.


Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa penanganan seoptimal mungkin terhadap para penyintas.

"Pemerintah dan Pemda telah hadir di tengah-tengah warga terdampak," ujar Doni saat berada di Maluku, Rabu (9/10).

Doni juga menegaskan bahwa penanganan penyintas harus menjadi prioritas, penyaluran logistik harus tepat sasaran.

Sampai saat ini (Kamis, 10/10), BNPB terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Malteng, SBB dan Pemerintah Kota Ambon. Di samping, BNPB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi perhatian utama, pendampingan psikososial juga penting untuk dilakukan.

Terkait dengan psikososial, beragam aktivitas yang diberikan seperti menyanyikan lagu "Siaga Bencana Gempa" dan yel-yel menjadi media untuk membangun ketangguhan kepada pengungsi. Edukasi tentang ancaman bencana yang ada di Indonesia juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Maluku.

Doni Monardo menggarahkan untuk kegiatan penanggulangan bencana harus ditangani seoptimal mungkin, penanganan penyintas harus menjadi prioritas, penyaluran logistik harus tepat sasaran serta kerja sama antar instansi juga harus ditingkatkan untuk menangkal berita hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan.

Data BPBD Provinsi Maluku per 9 Oktober 2019 sebanyak 39 jiwa meninggal, 1.578 luka-luka dan 170.900 jiwa mengungsi dari tiga daerah yang terdampak, antara lain Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dampak kerusakan ada sebanyak 6.355 unit total rumah rusak yang terdiri dari 1.273 unit rusak berat, 1.837 unit rusak sedang dan 3.245  unit rusak ringan disertai dengan 512 fasilitas umum dan sosial.

Saat kunjungan ke wilayah terdampak, Doni menyampaikan arahan terkait persiapan pemulihan pascagempa. Untuk rumah rusak akan dibantu oleh pemerintah. Stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, rusak ringan Rp 10 juta. Kondisi rumah rusak harus diverifikasi oleh tim kabupaten dan kota serta diverifikasi oleh tim provinsi dan Kementerian PUPR.

Selain itu, rumah atau bangunan yang berisiko tinggi terjadi bencana harus direlokasi ke wilayah yang lebih aman karena hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Spesifikasi rumah seperti ukuran, tipe, bahan, serta siapa yang berhak mendapatkan, dibentuk tim bersama Kemen PUPR.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan untuk rumah pada daerah bencana harus dibuat dengan model rumah bakancing (berkancing). Rumah model ini merupakan bentuk kearifan masyakarat setempat, dulu mereka menjadikan rumah tersebut sebagai bangunan pertahanan menghadapi gempa bumi. Dinding rumah ini terbuat dari anyaman bambu yang dilapisi semen. Bahan untuk pembangunan rumah didominasi bahan kayu.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya