Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Korupsi Tidak Kunjung Habis, Tanda KPK Perlu Diperbaiki

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi di negeri ini tidak kunjung habis. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berdiri lebih dari 15 tahun.

Pengamat hukum Slamet Pribadi memastikan ada yang salah dalam pemberantasan korupsi tersebut. Kesalahan bisa terjadi pada masalah hukum, lembaga hukum yang bersangkutan atau juga penegakan hukum di negeri ini yang masih loyo.

Sementara jika menilik UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Slamet menilai UU tersebut memang layak untuk direvisi. Ini mengingat usianya yang sudah 17 tahun dan perkembangan sosial yang cepat serta dinamis. Termasuk pertimbangan mengenai korupsi yang terus merajalela.


“Kalau revisi itu dihubungkan dengan revisi UU KPK, maka semangat dan tujuannya adalah agar KPK lebih kuat dan lebih independen," tegas dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/10).

Lebih lanjut, dia mendukung rencana pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang tertera dalam UU KPK baru. Dewas, katanya, bisa membuat KPK menjadi lebih kuat, independen dan transparan.

Hanya saja, dia meminta agar pengawas yang ditunjuk benar-benar paham soal korupsi dari sisi teknis, taktis, maupun yuridis.

“Tidak harus orang-orang yang mengerti hukum, tapi bisa juga pihak lain yang jujur serta memahami tujuan keberadaan KPK,” terangnya.

Slamet juga cocok KPK bisa menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang fungsinya menjamin setiap warga negara mendapat haknya sebagai manusia.

Menurutnya, dalam perkara pidana, tidak boleh ada seseorang yang menjadi tersangka seumur hidup atau tanpa kejelasan perkaranya.

“Itu merupakan pelanggaran HAM, karena statusnya itu menyanderanya dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya