Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penunggak Iuran BPJS Akan Disanksi, Pengamat: Kalau Bantu Rakyat Jangan Cari Keuntungan

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemerintah yang akan memberikan sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat kritik dari berbagai kalangan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, rencana pemerintah yang mengancam akan memberi sanksi kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang tidak adil.

"Harusnya rakyat itu nggak bayar iuran BPJS. Kalau BPJS sekarang ini secara kebijakan tidak terlalu menguntungkan rakyat," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).


Menurut Pangi, negara seharusnya menggelontorkan uang untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan subsidi rakyat miskin.

"Kan lagu lama kaset usangnya adalah negara selalu rugi. Memang negara mencari keuntungan dari BPJS? Memang BPJS mau jadi kapitalis?," tanyanya.

"Seharusnya gratis dong kalau memang niat bantu rakyat, jangan mencari keuntungan dari rakyat. Negara bantu apa rakyatnya?" sambung Pangi.

Bahkan Pangi menyebut, ketika rakyat sudah capek-capek bayar iuran BPJS tiap bulan dan tak pernah telat. Lalu ketika ada anggota BPJS yang sakit, justru banyak penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

"Ini negara macam apa memperlakukan rakyat demikian. Bantu rakyat serius dong," tegasnya.

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya