Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penunggak Iuran BPJS Akan Disanksi, Pengamat: Kalau Bantu Rakyat Jangan Cari Keuntungan

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemerintah yang akan memberikan sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan mendapat kritik dari berbagai kalangan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, rencana pemerintah yang mengancam akan memberi sanksi kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang tidak adil.

"Harusnya rakyat itu nggak bayar iuran BPJS. Kalau BPJS sekarang ini secara kebijakan tidak terlalu menguntungkan rakyat," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).


Menurut Pangi, negara seharusnya menggelontorkan uang untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan subsidi rakyat miskin.

"Kan lagu lama kaset usangnya adalah negara selalu rugi. Memang negara mencari keuntungan dari BPJS? Memang BPJS mau jadi kapitalis?," tanyanya.

"Seharusnya gratis dong kalau memang niat bantu rakyat, jangan mencari keuntungan dari rakyat. Negara bantu apa rakyatnya?" sambung Pangi.

Bahkan Pangi menyebut, ketika rakyat sudah capek-capek bayar iuran BPJS tiap bulan dan tak pernah telat. Lalu ketika ada anggota BPJS yang sakit, justru banyak penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

"Ini negara macam apa memperlakukan rakyat demikian. Bantu rakyat serius dong," tegasnya.

Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya