Berita

Babe Haikal/Net

Politik

Babe Haikal: Buzzer Bayaran Itu Haram!

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penceramah kondang, Ustaz Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal memastikan tidak ada buzzer bayaran di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 lalu.

Penegasan itu disampaikan Babe Haikal sebagai pendukung Prabowo-Sandi untuk menjawab tudingan keberadaan buzzer Kertanegara.

Menurutnya, buzzer bayaran tidak diperbolehkan dalam Islam. Atas alasan itu, kubu 02 tidak pernah mengeluarkan uang untuk menyewa buzzer selama pilpres lalu.


“Saya bersumpah demi Allah, buzzer bayaran itu dalam Islam hukumnya haram,” tegasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Siapa yang Bermain Buzzer?” yang disiarkan TV One, Selasa (8/10).

Ustaz nyentrik ini menegaskan bahwa ormas Muhammadiyah juga telah mengeluarkan fatwa haram mengenai keberadaan buzzer bayaran tersebut.

Selama pilpres lalu, pendukung Prabowo-Sandi selalu berpegang tiga prinsip sebelum menyebar informasi. Pertama, memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

“Kedua, bermanfaat nggak? Kalau benar dan bermanfaat belum juga langsung disebar,” tegasnya.

Proses ketiga, informasi tersebut tidak boleh menyakiti hati orang lain. Jika ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka informasi bisa disebar.

“Kami pegang tiga prinsip ini,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya