Berita

Menlu Retno dan Menteri Susi/Net

Politik

Pengamat: Susi Dan Retno Bakal Dipertahankan, Enggar Dan Hanif Tersingkir

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 00:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah nama menteri yang menjabat di kabinet kerja Jilid I Joko Widodo (Jokowi) berpeluang kembali diangkat menjadi menteri. Mereka yang masih dipertahankan Jokowi adalah menteri-menteri yang dinilai berprestasi.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) Yasin Mohammad menilai sejumlah menteri yang berlatang belakang profesional punya peluang lebih besar untuk dilantik lagi. Sebab, menteri-menteri tersebut lebih konkret dalam bekerja.

Yasin mencontohkan sosok Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Meski kerap membuat kebijakan kontroversial seperti melarang nelayan menggunakan cantrang, hal itu patut diapresiasi karena Susi berupaya menjaga sumber daya laut. Hal lain yang perlu diapresiasi dari Susi adalah komitmennya dalam melawan illegal fishing.


"Dalam konteks penenggelaman Ibu Susi paling tinggi. Prestasinya dalam law enforcement atau perang melawan illegal fishing patut diapresiasi," ujar Yasin saat dihubungi, Selasa (8/10).
 
Sosok lain yang bakal dipertahankan adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Di awal penunjukan Retno sebagai Menlu, banyak orang yang sangsi. Namun kerja kerasnya dalam berkomunikasi dengan negara-negara luar telah membuahkan hasil yang nyata.

"Pada awal-awal penunjukan Ibu Retno diragukan kemampuannya, termasuk komunikasinya dengan beberapa negara lain banyak diragukan. Tapi belakangan dia bisa menunjukkan, seperti masuknya Indonesia sebagai Dewan Kehormatan di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),” kata Yasin. 

Namun demikian, kata Yasin, Retno masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di antaranya mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Persoalaan TKI masih banyak yang perlu diselesaikan," ungkap alumnus Pascasarjana Universitas Paramadina itu.

Selain itu, ada sejumlah menteri yang dinilai tidak becus dalam mengelola kementerian. Salah satunya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.

Yasin yakin dua menteri dari unsur partai itu bakal hengkang atau tersingkir di periode kedua Jokowi.

"Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan kebijakan-kebijakan impor yang menimbulkan polemik. Justru sentimen negatifnya terhadap Enggartiasto Lukita lebih besar,” kata Yasin. 

Sementara Menaker Hanif Dhakiri justru menunjukkan ketidakmampuan dalam melindungi kaum buruh di Indonesia. Seharusnya sebagai Menaker, Hanif banyak mengeluarkan peraturan menteri yang bisa menjawab persoalan-persoalan krusial, yang erkaitan dengan buruh dan perlindungan kesejahteraan buruh.

“Tapi Menaker sendiri tidak bisa menjawab persoalan-persoalan di buruh. Contoh kasus semisal soal PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran di perusahaan Krakatau Steel," tegas Yasin.

Lebih jauh, kata Yasin, Hanif Dhakiri memiliki kemampuan yang mengarah pada peraturan yang malah terkesan tidak melindungi para pekerja atau buruh.

"Dia (Menaker) juga tidak bisa menjembatani antara pihak buruh dan perusahaan. Beberapa kasus yang parsial banyak sekali. Ada 4.000 buruh yang di-PHK masal, mereka datang ke Menaker, tapi menterinya manggil Direktur Krakatau Steel saja enggak bisa,” demikian Yasin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya