Berita

Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Bagi PDIP, Proses Judicial Review Lebih Sehat Ketimbang Perppu

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan dengan tegas tidak setuju jika Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa PDIP secara resmi menilai perppu bukan satu-satunya jalan keluar bagi solusi polemi revisi UU KPK. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi desakan publik.

Di antaranya dengan pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui legislative review.


"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).

Menurutnya, semangat merevisi UU yang telah berumur 17 tahun itu baik. DPR ingin ada check and balances dalam tubuk KPK yang menjadi superbody. Salah satunya dengan membuat Dewan Pengawas.

"Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis) agar terjadi proses check and balance secara internal," terangnya.

Di banyak negara, kata Hendrawan, sistem two tiers terbukti mampu bertahan dalam menjaga dan menciptakan suatu keseimbangan dalam kewenangan yang besar. Sistem ini juga merupakan bagian dari tata kelola modern yang bagus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya