Berita

Letjen Joni Supriyanto di podium saat diskusi/Net

Nusantara

Tiga Substansi Dasar Rumusan Strategi Pertahanan Negara

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 02:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbagai ancaman kedaulatan bangsa masih mengintai Indonesia pada lima tahun mendatang. Ancaman itu antara lain, terorisme, radikalisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, hingga pelanggaran wilayah perbatasan.

Begitu terang Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto saat diskusi bertajuk “Transformasi TNI di Era Disrupsi Teknologi Global: Prospek dan Tantangan” yang digelar CSIS, di gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Ancaman tersebut memang sebagian masih belum nyata, tapi sewaktu-waktu bisa terjadi.


“Maka, kewaspadaan harus tetap dijaga mengingat bentuk ancaman bersifat dinamis, serta dapat berubah menjadi ancaman nyata ketika kepentingan nasional dan kehormatan negara terusik,” katanya.

Joni kemudian menguraikan strategi pertahanan negara yang dirumuskan dengan tiga substansi dasar strategi secara proporsional, seimbang dan terkoordinasi.

“Pertama, tujuan yang ingin dicapai adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa yang dijabarkan menjadi lima sasaran strategis,” ujarnya.
 
Sementara dasar rumusan kedua adalah sumber daya pertahanan yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, yakni mengerahkan pertahanan militer yang diintegrasikan dan disinergikan dengan pertahanan nirmiliter.

“Ketiga, bagaimana menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis, yakni merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sistem pertahanan negara yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi sesuai dengan paham bangsa Indonesia tentang damai dan perang,” jelasnya.

Menurut Joni, jika ketiga substansi dasar tersebut tidak proporsional, tidak seimbang dan tidak terkoordinasi, maka akan menimbulkan risiko. Sebab terjadi kesenjangan antara tujuan atau sasaran yang ingin dicapai, kemampuan dan kekuatan sumber daya yang tersedia serta konsep bertindak strategis yang dipilih.

“Doktrin pertahanan dirumuskan sesuai paham dan pandangan bangsa Indonesia tentang damai dan perang, serta dipersiapkan dan diimplementasikan dalam rangka untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya-upaya pihak manapun yang mengancam eksistensi kemerdekaan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya