Berita

Regulasi otoped listrik masih dalam taraf pengkajian/Net

Nusantara

Jadi Primadona Tembus Kemacetan, Otoped Listrik Ternyata Belum Punya Regulasi

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Otoped listrik kini tengah jadi tren di sebagian masyarakat ibukota. Karena alat transportasi baru ini dianggap menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan jalanan ibukota.

Dengan bobot yang ringan dan desain yang cukup elegan, tak heran jika otoped listrik kini menjadi primadona sebagai kendaraan alternatif. Terutama bagi kalangan masyarakat di kota besar yang punya mobilitas tinggi.

Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejauh ini Dishub belum memiliki regulasi untuk otoped listrik.


"Belum ada (regulasi) kalau untuk itu," ungkap Syafrin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10).

Sejauh ini, lanjut Syafrin, Dishub masih mengkaji lebih jauh perihal otoped listrik ini.

"Seperti apa model bisnis mereka. Kemudian kita akan mencoba komparasi dengan penyiapan jalur sepeda yang sekarang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI," katanya.

Meskipun bertenaga listrik namun Syafrin menyebut tidak masalah jika otoped memakai jalur khusus sepeda yang sudah Pemprov DKI sediakan. Alasannya, kecepatan otoped bisa disesuaikan dan tak jauh dari kecepatan sepeda.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada penyedia layanan otoped listrik di Jakarta bernama GrabWheels. Penyewaan ini dijalankan perusahaan digital berbasis aplikasi Grab Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya