Berita

Iti Jayabaya/Net

Nusantara

Iti: Dimyati Tidak Bisa Larang Keluarga Jayabaya Nyebrang Ke Pandeglang

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 03:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persaingan di Pilkada Pandeglang 2020 kian memanas. Hal ini seiring rencana keluarga mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya yang berencana ikut dalam pilkada tersebut.

Wacana Muhammad Nabil Jayabaya menantang petahana Irna Narulita sempat membuat suaminya, Ahmad Dimyati Natakusumah bereaksi.

Dia meminta agar keluarga Jayabaya tetap di Lebak dan tidak menyebrang ke Pandeglang yang tengah dipimpin istrinya.


Putri kandung Jayabaya, Iti Oktavia Jayabaya pun kini menanggapi pernyataan Dimyati. Dia menegaskan bahwa Dimyati tidak memiliki kewenangan menghalang-halangi keluarganya untuk ikut pencalonan di Pandeglang.

Menurut Bupati Lebak ini, tidak ada ketentuan atau peraturan yang mengatur setiap calon kepala daerah harus berasal dari daerah yang akan menggelar Pilkada itu sendiri.

"Kita ini Indonesia, saya mau nyalon di Medan aja bisa sekarang, KTP kita satu. Jadi, di manapun bisa. Jadi Dimyati tidak bisa mengkooptasi hak asasi manusia," ujar ketua Demokrat Banten itu usai acara tasyakuran Gerindra Banten di Rumah Aspirasi Gerindra Banten, Minggu (6/10) malam.

Siapapun ditegaskan Iti, tidak boleh mengkooptasi hak asasi manusia, atau menghalang-halangi pihak yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada Pandeglang 2020 mendatang.

"Itu hak warga negara, kita tidak boleh membatasi hak asasinya manusia. Kalau mengkooptasi seperti itu dia melanggar UU yang dibuat sendiri," katanya seperti diberitakan RMOLBanten.

Pada gelaran pilkades saja, kata Iti, tidak harus calonnya berasal dari desa yang akan menggelar pemilihan, namun boleh juga dari luar.

"Apalagi pemilihan Bupati, Gubernur bahkan Presiden sekalipun," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya