Berita

Mahasiswa saat gelar demo di depan DPR/RMOL

Publika

Kampus Komunis

SABTU, 05 OKTOBER 2019 | 18:48 WIB

ANDAI kampus-kampus melarang mahasiswa unjuk rasa dan bagi yang melanggar larangan ini terancam drop out (DO), maka kampus telah menerapkan sistem kehidupan otoriter khas negara komunis. Tidak salah jika kita menyebutnya sebagai kampus komunis.

Ancaman menristekdikti kepada rektor soal menggerakkan mahasiswa juga berlebihan, karena sudah lazim bahwa mahasiswa bergerak atas inisiatif sendiri. Pimpinan universitas maksimun membiarkan kegiatan aksi yang masih dalam koridor gerakan moral. Atau memberi support.

Dihububungkan dengan aksi mengkritisi UU Revisi KPK jelas sejalan dengan petisi atau sikap perguruan tinggi baik pimpinan maupun dosen pada umumnya.


Aliansi masyarakat untuk keadilan demokrasi menyatakan telah menerima puluhan laporan dari mahasiswa yang diancam DO oleh pimpinan di kampusnya. Diakui aliansi masih melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Kebringasan" Menristekdikti Mohamad Nasir terhadap "radikalisme" dan aksi mahasiswa dengan ancaman pada para rektor menunjukkan nuansa politis yang lebih kental ketimbang akademis. Menristekdikti rasa Menhankam  atau BNPT.

Unjuk rasa dijamin Konstitusi Pasal 28 UUD 1945 dan UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Dengan demikian jika rektor sampai melarang atau mengancam DO di samping melanggar UUD dan UU juga wujud sikap otoriter tersebut. Lagi pula kegiatan mahasiswa di luar kampus adalah di luar tanggung jawabnya.

Jika mahasiswa dikekang untuk dilarang melakukan demonstrasi, maka kampus juga telah melakukan pendidikan mentalitas budak pada mahasiswanya. Ini tak baik untuk masa depan anak didik yang diarahkan mampu menjadi pemimpin di masyarakat atau negara kelak. Sebagai agen perubahan sosial baik perguruan tinggi maupun mahasiswa harus memiliki jiwa berani dalam  menerobos dan mengubah keadaan atau sistem.

Negara Indonesia dimerdekakan dengan jiwa berani oleh kaum terdidik. Andai the founding father bermental budak, tak mungkin kemerdekaan didapat. Perubahan sosial politik dari orla ke orba dan dari orba ke orde reformasi dirintis dan didukung oleh aksi-aksi mahasiswa dan pelajar.

Karenanya potensi ini tak mungkin dinafikan. Sesungguhnya hanya perilaku otoriter dan diktator semata yang membungkam aksi unjuk rasa mahasiswa.

Indonesia bukan negara komunis, tak boleh ada kebijakan yang berbau komunis. Tak boleh ada kampus komunis. Unjuk rasa mahasiswa adalah manifestasi dari jiwa berani dan merdeka. Di tangan merekalah esok negeri ini dikelola dan dibawa.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya