Berita

Rancangan Stadion BMW/Net

Nusantara

Pemprov DKI Menangkan Kasus Sengketa Lahan Stadion BMW

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memenangkan kasus sengketa lahan Jakarta Internasional Stadium atau Stadion BMW.

Pemprov DKI menang di tingkat banding atas PT Buana Permata Hijau (BPH) lewat Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Dilihat dari situs laman PTUN Jakarta, putusan banding disidangkan pada Senin, 30 September 2019. Putusan dengan nomor 321/B/2019/PT.TUN.JKT itu mengabulkan banding Pemprov DKI Jakarta selaku tergugat II.


Dalam keterangannya dituliskan bahwa menerima permohonan banding tergugat II Intervensi/Pembanding untuk seluruhnya dan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT yang dimohonkan banding tersebut.

"Iya menang (banding) Alhamdulillah," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10)

Yayan mengaku telah menerima salinan putusan banding tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari PT BPH.

"Karena kita dalam posisi yang menang ya kita pasif aja, nunggu mereka apakah mereka kasasi atau enggak," imbuhnya.

Meski sedang dalam proses hukum, Yayan mengatakan pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) itu tidak terganggu. Termasuk jika PT BPH mengajukan permohonan banding.

"Ya mereka kasasi pun pembangunan tetap jalan lah. Itu enggak ada pengaruhnya terhadap proses pelaksanaan pembangunan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, PT BPH memenangi gugatan di PTUN atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW. Karena itu, PT BPH meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan proyek pembangunan Stadion BMW.

Namun putusan itu kini sudah dibatalkan oleh hakim tingkat banding. Kini tinggal menunggu langkah penggugat akankah maju kasasi atau menerima putusan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya