Berita

Rancangan Stadion BMW/Net

Nusantara

Pemprov DKI Menangkan Kasus Sengketa Lahan Stadion BMW

JUMAT, 04 OKTOBER 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memenangkan kasus sengketa lahan Jakarta Internasional Stadium atau Stadion BMW.

Pemprov DKI menang di tingkat banding atas PT Buana Permata Hijau (BPH) lewat Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Dilihat dari situs laman PTUN Jakarta, putusan banding disidangkan pada Senin, 30 September 2019. Putusan dengan nomor 321/B/2019/PT.TUN.JKT itu mengabulkan banding Pemprov DKI Jakarta selaku tergugat II.

Dalam keterangannya dituliskan bahwa menerima permohonan banding tergugat II Intervensi/Pembanding untuk seluruhnya dan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT yang dimohonkan banding tersebut.

"Iya menang (banding) Alhamdulillah," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10)

Yayan mengaku telah menerima salinan putusan banding tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu langkah selanjutnya dari PT BPH.

"Karena kita dalam posisi yang menang ya kita pasif aja, nunggu mereka apakah mereka kasasi atau enggak," imbuhnya.

Meski sedang dalam proses hukum, Yayan mengatakan pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS) itu tidak terganggu. Termasuk jika PT BPH mengajukan permohonan banding.

"Ya mereka kasasi pun pembangunan tetap jalan lah. Itu enggak ada pengaruhnya terhadap proses pelaksanaan pembangunan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, PT BPH memenangi gugatan di PTUN atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW. Karena itu, PT BPH meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan proyek pembangunan Stadion BMW.

Namun putusan itu kini sudah dibatalkan oleh hakim tingkat banding. Kini tinggal menunggu langkah penggugat akankah maju kasasi atau menerima putusan tersebut.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

PDIP Jangan Maksain Usung Bukan Kader di Pilkada Jakarta

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:06

Karangan Bunga Banjiri DPRD DKI Jelang Pelantikan

Senin, 26 Agustus 2024 | 08:00

Elektabilitas Ahok Makin Moncer Pasca Berseberangan dengan Jokowi

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:36

Pesan Prabowo soal Haus Kekuasaan Pukulan Telak untuk Jokowi

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:24

PDIP Usung Anies Belum Pasti Menang Lawan RK-Suswono

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:09

Gedung Joang 45 Jadi Saksi Deklarasi Persatuan Wartawan Islam

Senin, 26 Agustus 2024 | 07:00

Hancurnya Raja Lalim

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:54

Peduli Laut

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:35

Heru Budi Lebih Baik Pakai Insinerator Ketimbang Bangun Pulau

Senin, 26 Agustus 2024 | 06:21

Cabor PON Aceh-Sumut Dinilai Terlalu Banyak

Senin, 26 Agustus 2024 | 05:37

Selengkapnya