Berita

Brenton Tarrant akan tetap disidang di kota tempat ia melakukan pembantaian/Net

Dunia

Batal Pindahkan Tempat Persidangan, Tersangka Pembantaian Masjid Selandia Baru Tetap Disidang Di Christchurch

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tersangka penyerangan masjid di Selandia Baru membatalkan niat untuk memindahkan persidangan yang dijadwalkan dilakukan di Christchurch,  Selandia Baru, Kamis (3/10). Tak ada alasan jelas kenapa tersangka membatalkan rencana tersebut.

Channel News Asia melaporkan, Brenton Tarrant, warga Australia berusia 29 tahun itu, dituntut atas pembantaian 51 jemaah Muslim ketika sedang melakukan ibadah salat Jumat pada 15 Maret lalu.

Pada 15 Agustus, Tarrant mengajukan pemindahan persidangan dari Christchurch, yang merupakan tempat terjadinya aksi penembakan. Namun, pada prapersidangan hari ini, Kamis (3/10), ia membatalkan niat tersebut dengan alasan yang tidak disebutkan.

Pembatalan pemindahan persidangan diungkapkan oleh Hakim Cameron Mander di awal persidangan. Mander mengatakan, pembela telah memutuskan untuk tidak mengejar aplikasi yang telah diajukan.

Dengan pembatalan ini, maka proses pengadilan Tarrant akan dimulai pada 2 Juni tahun depan di Christchurch. Tarrant menghadapi tuntutan pembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, dan keterlibatan dalam aksi terorisme karena telah menyiarkan aksi-aksinya di media sosial.

Dalam prapersidangan yang dilakukan tertutup, Tarrant dihadirkan secara langsung. Namun media dilarang untuk memfilmkan, bahkan memotretnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya