Berita

Brenton Tarrant akan tetap disidang di kota tempat ia melakukan pembantaian/Net

Dunia

Batal Pindahkan Tempat Persidangan, Tersangka Pembantaian Masjid Selandia Baru Tetap Disidang Di Christchurch

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 16:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tersangka penyerangan masjid di Selandia Baru membatalkan niat untuk memindahkan persidangan yang dijadwalkan dilakukan di Christchurch,  Selandia Baru, Kamis (3/10). Tak ada alasan jelas kenapa tersangka membatalkan rencana tersebut.

Channel News Asia melaporkan, Brenton Tarrant, warga Australia berusia 29 tahun itu, dituntut atas pembantaian 51 jemaah Muslim ketika sedang melakukan ibadah salat Jumat pada 15 Maret lalu.

Pada 15 Agustus, Tarrant mengajukan pemindahan persidangan dari Christchurch, yang merupakan tempat terjadinya aksi penembakan. Namun, pada prapersidangan hari ini, Kamis (3/10), ia membatalkan niat tersebut dengan alasan yang tidak disebutkan.


Pembatalan pemindahan persidangan diungkapkan oleh Hakim Cameron Mander di awal persidangan. Mander mengatakan, pembela telah memutuskan untuk tidak mengejar aplikasi yang telah diajukan.

Dengan pembatalan ini, maka proses pengadilan Tarrant akan dimulai pada 2 Juni tahun depan di Christchurch. Tarrant menghadapi tuntutan pembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, dan keterlibatan dalam aksi terorisme karena telah menyiarkan aksi-aksinya di media sosial.

Dalam prapersidangan yang dilakukan tertutup, Tarrant dihadirkan secara langsung. Namun media dilarang untuk memfilmkan, bahkan memotretnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya