Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sudah Berproses 40 Tahun, Sepantasnya RKUHP Disahkan Tahun Ini

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 06:27 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ide dasar Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) adalah upaya dekolonisasi hukum Belanda. Dalam RKUHP sudah menghilangkan hukum kolonial beserta sifat-sifatnya.

Hal itu terungkap dalam Dialog RKUHP di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (2/9).

"Dalam RKUHP ada penghidupan hukum adat, pemasukan nilai-nilai Pancasila dan nilai kelndonesiaan," kata Ketua Pelaksana Dialog, Pujiyono.


Ia mengatakan, RKUHP juga memuat ide keseimbangan antara hukum positif dan hukum yang hidup di masyarakat.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang KUHP, Profesor Muladi ingin akhir 2019, RKUHP sudah disahkan.

"Kalau bisa Desember selesai. Cepat atau lambatnya tergantung mereka," tuturnya.

Ia mengatakan, dari 326 pasal, yang jadi kontrovesi atau perdebatan 11 pasal. Muladi meyakinkan sisa waktu cukup untuk membahas 11 pasal tersebut.

"Nanti kalau sudah disepakati mana yang perlu diubah atau dipertahankan, tidak ada alasan menunda lagi, harus disahkan," ujarnya.

Ia meyakinkan bahwa RKUHP bukan produk instan tapi sudah menempuh 40 tahun. Dari sisi naskah akademik sudah lengkap karena jangka waktu pembahasan yang lama.

"KUHP saat ini merupakan produk kolonial lho, umurnya sudah 103 tahun dan berlaku sejak 1 Januari 1918. Apa (kondisi saat ini) relevan dengan filosofi kolonial? Belanda saja sudah mengalami perubahan beberapa kali," tuturnya.

Terkait demonstrasi belakangan ini, ia mengatakan bahwa gelombang penolakan RKUHP berlebihan. Para pendemo tidak paham seluruh materi RKUHP karena hanya membaca sepotong-sepotong.

Prof Barda Nawawi Arief, menambahkan RKUHP seharusnya menjadi kebanggan nasional. Sebab, hingga 74 tahun merdeka, bangsa Indonesia belum punya KUHP buatan sendiri.

"KUHP yang sekarang ini buatan Belanda lho. Kalau ibarat rumah dibangun dulu pondasinya, dalam perjalanan diperbaiki satu per satu," tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya