Berita

Rudal anti-tank Javelin/Net

Dunia

Demi Usut Kasus Korupsi Biden, Trump Sepakati Penjualan Javelin Ke Ukraina

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 17:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menyetujui penjualan rudal anti-tank Javelin ke Ukraina senilai 39 juta dolar AS atau setara dengan Rp 553 miliar (kurs: Rp 14.195/dolar AS). Informasi ini muncul di tengah penyelidikan pemakzulan Trump atas penyalahgunaan kekuasaan.

Dimuat oleh Politico, Rabu (2/10), pada 25 Juli lalu, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky meminta Presiden AS, Donald Trump untuk menjual Javelin melalui sambungan telepon. Diduga, Trump mengiyakan hal tersebut dengan balasan Ukraina harus menyelidiki kasus korupsi yang dilakukan oleh lawan politiknya, Joe Biden.

Pembicaraan telepon itu bertepatan sepekan setelah Trump memerintahkan Pentagon dan Departemen Luar Negeri AS untuk menghentikan semua bantuan militer ke Ukraina yang diyakini sebagai alat untuk menekan Zelensky.


Meski belum dipublikasikan, namun Komite Senat untuk hubungan luar negeri mengkonfirmasi penjualan tersebut.

Diketahui, kesepakatan pembelian Javelin tersebut termasuk dalam pembelian 150 senjata tank-busting portebel buatan Raytheon dan Lockheed Martin yang diumumkan oleh Kedutaan Besar AS di Ukraina pada 7 Juli lalu.

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan, transaksi pertama kali dilakukan dengan penjualan 210 rudal dan 37 peluncur pada Maret 2018 senilai 47 juta dolar AS atau setara dengan Rp 667 miliar.

Ketika ditanyai, jurubicara Departemen Luar Negeri AS tidak memberikan komentar apa pun hingga Kongres memberi instruksi yang mana saat ini adalah proses penyelidikan pemakzulan Trump.

Selain penjualan senjata, menurut Layanan Penelitian Kongres non-partisan, Amerika Serikat telah memberikan 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 21 triliun bantuan militer ke Ukraina antara 2014 hingga Juni 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya