Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tudingan Harvard Lakukan Diskriminasi Ras Ditolak Hakim Federal

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hakim Federal Amerika Serikat menolak gugatan kelompok Students for Fair Admissions yang menuding Universitas Harvard telah melakukan diskriminasi terhadap pelamar berdasarkan ras pada Selasa, (2/10).

"Pengadilan tidak akan membongkar program penerimaan yang sangat bagus yang lolos dari konstitusi, hanya karena itu bisa lebih baik," ujar Hakim Distrik AS di Boston, Allison Burroughs ketika membaca putusan setebal 130 halaman seperti yang dilansir oleh Reuters.

Lebih lanjut, Burroughs mengatakan program penerimaan sarjana Universitas Harvard tidak mendiskriminasi pelamar Asia-Amerika dan justru menyimpulkan bahwa program Harvard telah lolos dari pengawasan hukum yang ketat.


Diketahui, Students for Fair Admissions (SFFA) merupakan sebuah kelompok yang didirikan oleh Edward Blum. SFFA menuduh Harvard terlibat dalam penyeimbangan rasial ilegal.

Pasalnya dalam kebijakannya, Harvard membatasi kuota pelamar Asia-Amerika tidak lebih dari 20 persen dari kelas yang masuk. Alhasil, peluang pelamar Asia-Amerika untuk diterima lebih rendah dibanding pelamar kulit putih, kulit hitam, dan Hispanik yang memiliki kualifikasi yang sebanding.

Menanggapi putusan hakim, Blum mengatakan akan mengajukan banding dan jika perlu meminta tinjauan Mahkamah Agung.

"Dokumen, email, analisis data, dan deposisi yang disajikan SFFA di persidangan secara meyakinkan mengungkapkan diskriminasi sistematis Harvard terhadap pelamar Asia-Amerika,” kata Blum.

Sementara itu, Harvard belum menanggapi rencana ini, namun sebelumnya telah membantah tuduhan SFFA.

Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS memihak SFFA dengan menyatakan kebijakan Harvard secara signifikan merugikan orang Asia-Amerika, dan bahwa universitas tidak secara serius mempertimbangkan pendekatan penerimaan ras yang netral ras.

Selain Universitas Harvard, Departemen Kehakiman AS juga menyelidiki sekolah lain seperti Ivy League dan Yale University untuk kasus yang sama. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya