Berita

Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo/Net

Politik

Cerita Di Balik Doa Saras Yang Dihapuskan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 16:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo  telah menuliskan kisah itu. Kisah tentang doa yang dihapuskan dalam Rapat Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2014-2019, Jumat (27/9).

Ia mendapatkan kabar dari Fraksi Gerindra di MPR bahwa dirinya ditugaskan untuk membaca doa di akhir sidang yang dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Nama Saras diajukan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra di MPR, Elnino M. Husein Mohi.


Demi memenuhi tugas, Saras menyusun doa itu sebaik mungkin hingga pukul 2.00 dinihari tadi.

Namun di pagi hari, di ruang rapat dirinya menerima kabar Ketua MPR Zulkifli Hasan keberatan bila Saras yang membacakan doa. Tidak dijelaskan alasan keberatan itu.

Penjelasan Saras mengenai doa yang dihapuskan itu beredar di jejaring media sosial. Bunyinya:

“Kemarin saya mendapatkan kabar oleh pimpinan Fraksi MPR Partai Gerindra bahwa saya diberikan tugas untuk membacakan doa di sidang dan forum lembaga tertinggi negara hari ini. Jujur, saya kaget dan sangat gugup sampai badan gemeteran karena tekanan yang luar biasa menyadari bahwa ini artinya akan adanya perempuan pertama dan non-Muslim pertama yang akan membacakan doa di sidang terhormat ini.

Saya terkagum akan pimpinan saya yang laki-laki dan Muslim, Bpk. Elnino M. Husein Mohi, yang telah berani mengajukan saya kepada para pimpinan yang lainnya untuk tugas mulia ini dan akhirnya disepakati dan didukung penuh. Ini menjadi cermin Keadilan Sosial dan Bhinneka Tunggal Ika yang hidup dan nyata. Bangga menjadi bagian dari sejarah.

Saya kerjakan dan tuliskan doa sampai pkl 02:00 dini hari ingin memastikan doa ini bisa menggambarkan harapan kami para wakil rakyat untuk Indonesia ke depan, yang berfokus pada 4 konsensus dasar negara: Pancasila, NKRI, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pagi hari setiba saya di ruang rapat, saya didatangi oleh ketua dan sekretaris fraksi yang memberikan kabar kalau Ketua MPR yang terhormat melayangkan keberatan.

Saya ajukan jika beliau keberatan karena saya perempuan, silahkan anggota legislatif laki-laki Kristiani yang lain yang bacakan doa yang sudah saya tuliskan. Namun dengan demikian pun, akhir kabar, doa dihapus dari rundown acara.

Doa yang menjadi bagian resmi dari sidang MPR RI. Begitu kagetnya dan sakit hatinya saya atas perlakuan ini dan kenyataan di forum lembaga tertinggi negara ini, di mana merupakan tugas kita sebagai benteng pertahanan persatuan bangsa ini, untuk membumikan 4 konsensus dasar negara, justru perwakilan perempuan dan non-Muslim tidak diberikan ruang untuk membacakan doa untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Saat Indonesia Raya dinyanyikan, air mata tidak tertahankan lagi. Setelah saya jelaskan di medsos group Fraksi, para pimpinan mendukung sikap saya, dan dimulai dari Bpk. Sufmi Dasco dan Bpk. Heri Gunawan, lalu saya, kami jalan keluar sebagai sikap kami pada pemikiran pimpinan sidang. Air mata tak kunjung berhenti dengan setiap langkah yang saya ambil berjalan keluar dari sidang penutup masa jabatan saya sebagai Anggota MPR RI.

Pertanyaan saya kepada Bpk. Zulkifli Hasan yang saya hormati, apakah yang bermasalah karena saya perempuan? Atau karena saya non-Muslim?”

Pertanyaan saras itu belum menemui jawaban. Di akhir sidang, Zulkifli Hasan menutup dengan pantun.  

Sementara Sekretaris Fraksi Gerindra di MPR, Elnino M. Husein Mohi dalam penjelasannya di sebuah grup WA mengatakan, awalnya dia yang ditugskan membaca doa penutup.

Lalu, Elnino mengusulkan agar doa dibacakan Saras. Menurut Elnino, usul itu disampaikannya dengan dua pertimbangan utama.

Pertama, untuk membumikan 4 konsensus dasar nasional, terutama di MPR yang merupakan lembaga penanggungjawab jalannya 4 pilar tersebut.

Selain itu, sebut Elnino, Saras adalah representasi perempuan, orang muda, non muslim, yang hampir tidak pernah dapat kesempatan memimpin doa di MPR. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya