Berita

Elnino M. Husein Mohi/Net

Politik

Resmi, RUU Keamanan Dan Ketahanan Siber Tidak Jadi Dibahas

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RUU Ketahanan dan Keamanan Siber akhirnya batal dibahas oleh DPR RI periode 2014-2019 yang usianya tinggal beberapa hari lagi.

Keputusan itu diambil dalam rapat Pansus RUU Kamtan Siber yang digelar Jumat siang ini (27/9). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Kamtansiber Bambang Wuryanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota Pansus RUU Kamtans Siber dari Fraksi Gerindra, Elnino M. Husein Mohi, kepada redaksi mengatakan, Pansus sepakat agar RUU Kamtansiber dibahas oleh DPR RI periode mendatang (2019-2024).


“Biar nanti DPR baru saja yang bahas (RUU Kamtan Siber) supaya naskahnya lebih matang,” ujar wakil rakyat dari Provinsi Gorontalo itu.

Elnino yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menambahkan, tidak seorang pun menteri yang terkait dengan RUU itu hadir dalam Pansus.

“Jadi rapat tidak dapat dilanjutkan,” ujar wartawan senior Radar Gorontalo ini.

RUU Kamtan Siber merupakan salah satu RUU yang kontroversial, yang wacana penerbitannya melahirkan keberatan di tengah masyarakat.

Dalam diskusi publik dan simposium yang digelar untuk membahas RUU itu pertengahan Agustus lalu, misalnya, Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), M. Nuh, mempertanyakan arah beleid itu, apakah menangani persoalan sebelum, saat, atau setelah incident.

Ahli forensik Puslabfor Polri yang sering dilibatkan dalam penyelidikan masalah kejahatan siber menuturkan, penanganan persoalan di dunia keamanan siber sebenarnya sudah dihandle oleh sejumlah perangkat, seperti ISO 27035 tentang security incident management.

Persoalan infrastruktur di dalam RUU itu pun tidak jelas. Di dalam pasal 10 ayat (2) tentang infrastruktur siber nasional tidak dibahas sama sekali soal infrastruktur jaringan sistem elektronik.

“Padahal kalau kita ngomong siber itu jaringan,” jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza dalam simposium yang sama juga menyampaikan harapan agar DPR tidak buru-buru memutus RUU Kamtansiber itu.

“Kita dari APJII sedang membuat beberapa masukan untuk RUU ini, kita setuju negara punya UU Keamanan dan ketahanan siber, tapi perlu didengar juga beberapa masukkan,” ujar Jamalul.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya