Berita

Anies saat beri Anugerah Jurnalistik Husni Thamrin/RMOL

Nusantara

Hadiri Anugerah Jurnalistik Husni Thamrin, Anies: Jakarta Adalah Ladang Berita

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Penganugerahan Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin, oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI di Balai Agung, Balaikota, Jakarta.

Dalam sambutannya Anies mengucap syukur atas award Mohammad Husni Thamrin yang berjalan untuk ke-45 Kalinya.

Anies juga mengatakan bahwa Jakarta berperan besar bagi Indonesia. "Karena tempat ini selalu jadi potensi untuk jadi berita," ungkap Anies, Kamis (26/9).


Oleh sebab itu, Anies mengapresiasi kegiatan penganugerahan ini. Karena menurutnya karya jurnalistik ini merupakan cerminan atas masalah yang ada di Jakarta.  

"Kami sangat berharap dengan adanya award seperti ini maka percakapan tentang Jakarta mengarah ke arah hal-hal substansial," jelas Anies.

Lebih lanjut Anies bercerita bahwa Award ini sudah berjalan sejak tahun 1974 dan sampai saat ini masih terus dipertahankan.

Anies mendorong mudah-mudahan kita bisa belajar dari semangat Husni Thamrin. "Bahwa semua yang kita kerjakan punya dampak kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukannya pada masa itu," pungkas Anies.

Untuk diketahui, Anugerah Jurnalistik Husni Thamrin terbagi kedalam beberapa kategori. Untuk pemenang kategori Karya Jurnalistik pelayanan publik, Juara I diraih oleh Antara, disusul oleh Republika dan ketiga Kompas.

Untuk Nominasi berita umum Juara pertama diberikan kepada Medcom.Id, lalu Kompas dan Ketiga Suara.com.

Kategori berita Media Online Juara pertama yaitu Republika.com, kedua Kompas.com dan ketiga Okezone.com.
Selanjutnya peraih kategori Foto Jurnalistik, juara pertama oleh Poskotanews, kedua, Detikcom, ketiga adalah Kumparan.

Untuk Kategori televisi diraih juara pertama oleh TVOne,  lalu Kompas TV dan ketiga adalah Trans 7. Dan yang terakhir untuk Kategori Tajuk Rencana, pemenang pertama adalah Republika, disusul Kompas dan juara tiga Tempo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya